Peristiwa Daerah

Anggota DPR RI Hasan Aminuddin: Jangan Persulit Petani Beli Pupuk Bersubsidi

Jumat, 25 September 2020 - 18:24 | 82.61k
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Hasan Aminuddin (foto: dokumen)
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Hasan Aminuddin (foto: dokumen)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin meminta pemerintah tidak mempersulit petani dengan persyaratan administrasi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Hal itu disampaikan Hasan merespon keluhan petani di sejumlah daerah, yang kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjagkau.

"Jangan persulit dengan persyaratan administrasi...Petani miskin beli pupuk subsidi," katanya kepada TIMES Indonesia. Persyaratan administrasi yang dimaksud adalah penggunaan kartu tani untuk menebus pupuk.

Mantan Bupati Probolinggo selama dua periode ini menjelaskan, komisi IV DPR menolak kebijakan Kementerian Pertanian berkenaan penggunaan kartu tani, hingga Desember nanti.

"Komisi IV menolak sampai Desember. Sampai betul-betul kartu dan perangkatnya sudah siap," ujar pria yang juga Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Berdasarkan data yang diperoleh, di Kabupaten Probolinggo, Jatim, hanya 9 persen petani yang memperoleh kartu tani hingga akhir Agustus. Angka itu setara dengan 10.202 orang.

Padahal, jumlah petani yang tercantum dalam e-RDKK berjumlah 117.027 orang. Artinya, ada 106.825 petani yang belum menerima kartu atau setara dengan 91 persen.

Diketahui, Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menerbitkan SK nomor 491 tertanggal 19 Agustus 2020. SK berisi penerapan kartu tani sebagai syarat bagi petani untuk menebus pupuk bersubsidi berlaku mulai September 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES