Pemerintahan Pilkada Serentak 2020

Ikut Pilkada 2020, Ridwan Kamil Kukuhkan 6 Pjs Bupati dan 1 Pjs Wali Kota

Jumat, 25 September 2020 - 18:30 | 41.16k
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengukuhkan 6 Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan 1 Pjs Wali Kota di Gedung Sport Arcamanik, Kota Bandung. (FOTO: Humas Pemprov Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengukuhkan 6 Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan 1 Pjs Wali Kota di Gedung Sport Arcamanik, Kota Bandung. (FOTO: Humas Pemprov Jabar for TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara resmi mengukuhkan 6 Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan 1 Pjs Wali Kota di Gedung Sport Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).

Pengukuhan para Pjs ini dilakukan lantaran para pejabat (bupati dan waki kota) di 6 kabupaten dan 1 kota itu saat ini tengah cuti lantaran mengikuti gelaran Pilkada serentak tahun 2020.

Adapun ke-7 Pjs yang dikukuhkan, antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang, Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya, Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu, Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur, Kepala DInas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Wali Kota Depok, dan Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi.

Ridwan Kamil berpesan kepada para Pjs yang dikukuhkan untuk memaksimalkan kinerjanya dalam menjaga kondusifitas sosial politik selama perhelatan kampanye Pilkada 2020 berlangsung.

"Saya meminta setelah pelantikan ini langsung melalukan safari silaturahmi kepada forum komunikasi pimpinan daerah di wilayah masing masing kepada tokoh tokoh agama, kepada tokoh tokoh masyarakat, tokoh tokoh pemuda dan budaya dan semua yang menjadi pemangku kepentingan di wilayah masing masing," ucapnya.

Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) juga berpesan para Pjs untuk segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan serta pentingnya ketegasan menjaga ptotokol kesehatan selama berkampanye.

"Tidak boleh ada peristiwa peristiwa yang membuat potensi kerawanan Covid malah meningkat bagaimana pun juga itu adalah salah satu tanggung jawab dari pejabat sementara yang akan bertugas," tegasnya.

Tak hanya itu, Kang Emil juga meminta para Pjs menjadi garda terdepan untuk menjaga netralitas ASN di masing masing wilayahnya.

"Jangan sampai terjadi pelanggaran pelanggaran yang sifatnya sederhana sampai pelanggaran yang sifatnya sangat besar. Dari mulai yang kecil contohnya ngelike postingan medsos itu sudah tidak boleh sampai apalagi secara fisik melakukan tindakan tindakan," katanya.

Kang Emil pun berharap menghadapi akhir tahun 2020 para Pjs menjaga situasi relasi dengan partai politik dalam rangka urusan APBD tahun 2021 di masing masing wilayah sesuai dengan peraturan dan prosedur perundang undangan.

"Karena peristiwa Pilkada ini terjadi saat pandemi Covid maka utama yang bapak Menteri Dalam Negeri sampaikan kepada saya adalah untuk mampu membuat pengendalian yang maksimal untuk Covid," ujar Ridwan Kamil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES