Peristiwa Daerah

Kabupaten Probolinggo Belum Ada Larangan Tertulis Soal Masker Scuba

Jumat, 25 September 2020 - 17:27 | 59.64k
ilustras masker scuba. (FOTO: Klik Dokter)
ilustras masker scuba. (FOTO: Klik Dokter)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Hingga saat ini, Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, masih belum mengeluarkan larangan tertulis soal penggunaan masker scuba di Kabupaten Probolinggo.

Pernyataan Iini disampaikan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr Dewi Vironica, Jumat (25/9/2020).

Ia menyampaikan, meski belum ada larangan tertulis dari Pemkab, ia berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan masker jenis scuba.

Di beberapa Kabupaten dan Kota, penggunaan masker scuba dan buff memang dilarang. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo, kata Dewi, belum ada larangan tertulis.

"Tetapi masker scuba dan buff disarankan utuk tidak digunakan," katanya.

Menurutnya, masker jenis scuba dan buff ini sangat tipis, sehingga masker jenis ini hanya mampu menyaring bakteri dan debu hingga 5 persen saja, dan tidak dapat menyaring virus.

"Sehingga apabila masker scuba dan buff ini digunakan oleh orang yang terinfeksi Covid-19, saat mereka batuk atau bersin, maka partikel ludah yang ukurannya sangat kecil itu bisa keluar dari dalam masker dan bisa mengenai lawan bicara atau orang lain yang berada di dekatnya," ujarnya.

Begitu juga sebaliknya, jika yang menggunakan adalah orang yang sehat, maka ia akan gampang tertular virus, karena partikel kecil yang melayang di udara tetap akan masuk pada hidung atau mulut.

Dewi menyarankan, masyarakat untuk beralih ke masker yang lebih sehat seperti masker bedah yang dapat menyaring bakteri dan hingga 80 persen, dan dapat menyaring virus hingga 95 persen.

"Atau masker jenis KN 95 yang dapat menyaring bakteri dan debu hingga 100 persen, dan dapat mencegah virus  hingga 95 persen. Itu lebih efektif daripada masker scuba dan buff. Semoga masyarakat di Kabupaten Probolinggo, sadar akan hal itu," ucap Dewi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES