Bahas Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jatim Gelar FDG
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Jelang pilkada serentak 2020, Polda Jatim bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Kasdam V Brawijaya, Tim Pemebabgan Pilkada dan Paslon dan juga 19 Perwalikan Peserta pilkada membuka Forum Grup Discussion (FGD).
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan bahwa Pilkada di situasi pandemi perlu mendapat perhatian khusus.
"Kita ketahui bersama pemilihan kepala daerah ini merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi sehingga ini harus kita dukung sepenuhnya kami dari POLRI, Polda Jawa Timur suap melaksanakan dan mengamankan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," ujarnya.
Fadil mengatakan bahwa Pilkada kali ini semua orang sedang dihadapkan pada masalah Pandemi Covid-19. Pihaknya berharap dengan kegiatan FDG tersebut semua pihak bisa memahami situasi dan kondisi hak dan kewajiban sesuai denhan peraturan perundang-undangan yang ada mengenai Covid-19 maupun peraturan Pemilu.
"Harapan saya setelah selesai diskusi ini karena dihadiri oleh para pakar dibidangnya. Mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman yang sama. Kami dari Polri Polda Jawa Timur siap melaksanakan dan mengamabkan rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2020," tutur Fadil.
Selain membuka FGD pada hari ini, Kapolda Jatim juga membacakan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis, yang berbunyi;
1. Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.
2. Penyelenggara pemilihan peserta pemilihan pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
3. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan konvoi atau sejenisnya.
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan hari ini, di Jatim Timur belum menunjukkan tanda penuruanan kasus Covid-19. Setiap hari jumlah terkonfirmasi positif masih kisaran 300 sampai 400 meski upaya penegakan hukum berupa operasi yustisi secara masif sudah dilakukan.
Polda Jatim berharap, tim pemenangan setiap pasangan calon dalam pilkada serentak 2020 ini bisa membantu menurunkan angka positif Covid-19. "Dengan cara komunikasi maupun kolaborasi dengan Polri. Karena masih ada tindakan kerumunan yang dilakukan saat pendaftaran ke KPU maupun saat pengambilan nomor urut pasangan calon," ujar Kapolda Jatim di acara FGD tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |