Peristiwa Daerah Pilkada Serentak 2020

Jelang Masa Kampanye, Ribuan APK Pilbup Blitar Ditertibkan Bawaslu

Jumat, 25 September 2020 - 16:28 | 35.77k
Bawaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye  kedua Pasangan Calon Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2020, Jumat (25/9/2020). (FOTO: Bawaslu)
Bawaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye  kedua Pasangan Calon Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2020, Jumat (25/9/2020). (FOTO: Bawaslu)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) kedua Pasangan Calon (Paslon) di Pilbup Blitar 2020, Jumat (25/9/2020).

Tidak hanya itu, Bawaslu juga menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik dari Paslon Nomor urut satu, Rijanto-Marhaenis juga Paslon nomor urut dua, Mak Rini-Rachmat Santoso.

"Hari ini Bawaslu Kabupaten Blitar bersama jajaran menertibkan alat peraga kampanye maupun Alat peraga sosialisasi yang dipasang sebelum masa kampanye," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin.

Abdul Hakam menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan kampanye baru akan dimulai pada tanggal 26 September 2020.
Sehingga sebelum menertibkan APK, Bawaslu telah melakukan prosedur penanganan dengan melakukan imbauan kepada tim kampanye kedua Paslon.

"Hari ini kami ke Kecamatan Garum, Kanigoro dan Selopuro.NUntuk kecamatan lain dilakukan oleh Panwascam bersama Pengawas Desa," tambahnya.

Menurut Abdul Hakam, pihaknya juga telah mengimbau bupati dan wakil Bupati dan juga seluruh partai politik yang di mana Bawaslu akan menertibkan APK.

Dikatakannya, Bawaslu juga berkordinasi dengan satpol PP dan didampingi Kepolisian dalam menertibkan semua APK se Kabupaten Blitar.

"Jumlahnya ribuan ya. karena memang dalam satu kecamatan kurang lebih ada yang dua ratus APK, ada juga yang lebih," terangnya.

APK tersebut, Hakam mengemukakan, diamankan dikantor pengawas baik di kecamatan maupun di desa. Tim kampanye Paslon boleh mengambil kembali APK itu ketika masa kampanye telah dimulai.

"Makanya kami tidak merusak APK, kami amankan di kantor Panwascam. Nanti, Paslon boleh memasang seusai desain dan tempat yang ditentukan KPU," tegasnya saat penertiban APK jelang Pilbup Blitar 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES