Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Seorang Staf Positif Covid-19, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Tutup Sementara

Jumat, 25 September 2020 - 15:10 | 121.58k
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Lamongan harus ditutup selama 14 hari akibat salah satu karyawannya terkonfirmasi Covid-19, Jumat (25/09/2020) Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia).
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Lamongan harus ditutup selama 14 hari akibat salah satu karyawannya terkonfirmasi Covid-19, Jumat (25/09/2020) Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia).
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan membenarkan ada salah satu karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perwakilan Lamongan (BPJS Ketenagakerjaan Lamongan) terkonfirmasi positif Covid-19 dan menyikapi dengan menutup sementara kantornya.

Kepala Dinkes Lamongan, dr.Taufik Hidayat, mengatakan salah satu karyawan tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri di Rusunawa milik Pemkab Lamongan.

“Cuma satu karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah dilakukan swab dan tracing, ternyata hasilnya alhamdulilah negatif,”  ujar dr. Taufik Hidayat Jumat (25/09/2020).

dr-taufik.jpg

Mengenai adanya kebijakan penutupan kantor BPJS Ketenagakerjaan perwakilan Lamongan tersebut, menurut dr.Taufik, sebenarnya tidak perlu dilakukan karena yang terpenting dan utama itu menjalan protokol kesehatan.

 “Menurut saya tidak ditutup pun tidak apa-apa. Yang terpenting itu mereka tetap menjalan protokol kesehatan yang utama. Tapi kalau mereka menyikapinya dengan menutup kantor ya tidak apa-apa juga,” katanya.

Taufik menjelaskan, yang terpenting dan utama saat ini harus menjalankan protokol kesehatan dan tetap beraktivitas. “Karena kita semua tidak bisa menghindari untuk tidak tertular. Untuk itu jangan lupa gunakan masker. Karena akan mengurangi jumlah virus yang masuk,” tuturnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan juga membenarkan, adanya salah satu karyawannya telah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Awalnya dia mengeluh mengalami flu, kemudian diperiksakan ke dokter ternyata indera penciuman dan perasanya tidak berfungsi (mengalami gangguan). Dari diagnose dokter yang bersangkutan mengalami gejala Covid-19. Karyawan tersebut tidak masuk kerja dan langsung dikarantina,” aku Wahyu Hutomo.

Selanjutnya karyawan tersebut, Wahyu menuturkan, menjalani test swab di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan ternyata hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sesuai protap dari BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada salah satu dari karyawan mengalami hal seperti itu. Maka kantor di tutup selama 14 hari. Jadi terhitung mulai 21 September 2020 sampai 4 Oktober 2020,” ujarnya.

Wahyu juga menerangkan, pihaknya juga melakukan antisipasi dengan melakukan penyemprotan desinfektan seluruh sudut ruangan kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan dan melakukan test swab seluruh karyawannya.

“Seluruh karyawan juga telah melakukan test swab dan saat ini tinggal menunggu hasilnya. Mudah-mudahan hasilnya negatif dan sehat semua. Informasi dari Kepala Dinkes Lamongan karyawan kami kondisinya sudah membaik dan sehat,” katanya.

Meski melakukan kantor ditutup untuk sementara, pihaknya tetap membuka pelayanan antrian secara online bagi peserta yang mengajukan klaim. Dia menegaskan tidak akan melakukan penundaan pelayanan.

“Pelayanan secara online tidak melalu tatap muka. Bagi peserta yang mengajukan klaim bisa mengirimkan berkas-berkas untuk by email setelah itu kita cross chek dengan video call. Jadi persyaratan kalau memang sudah lengkap maka akan dibayarkan ke rekening peserta tersebut,” ujar Wahyu saat menyampaikan salah satu karyawan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan terkonfirmasi positif Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES