Politik Pilkada Serentak 2020

GNPK Jabar Nilai Kinerja KPU Kabupaten Bandung Buruk Saat Gelar Tahapan Pilkada

Jumat, 25 September 2020 - 14:25 | 31.28k
Ketua GNPK RI PW Jawa Barat Nana Supriatna Hadiwinata. (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Ketua GNPK RI PW Jawa Barat Nana Supriatna Hadiwinata. (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi PW Jawa Barat (GNPK Jabar) menilai kinerja KPU Kabupaten Bandung buruk dalam menggelar tahapan Pilbup Bandung 2020 yang tengah berjalan.

Hal itu menyusul adanya pelarangan insan media dalam proses peliputan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Ketua GNPK RI PW Jawa Barat Nana Supriatna Hadiwinata menyebut larangan peliputan dari KPU Kabupaten Bandung selaku penyelenggaran Pilkada berindikasi pada pelanggaran terhadap UU RI tentang keterbukaan informasi publik.

"Sosialisasi kegiatan tahapan proses Pemilukada adalah mutlak harus dilakukan oleh penyelenggara pemilihan. Dalam hal ini KPUD," kata Nana dalam keteragannya, Jumat (25/9/2020).

Kehadiran para wartawan, sambung Nana, justru dapat membantu KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun sayangnya justru melarang wartawan melakukan peliputan dengan alasan pandemi Covid-19.

"Kami tidak berharap bahwa situasi pandemi semuanya dijadikan alasan atau menjadi kebal hukum. Itu tidak benar," kata dia.

Jika KPU Kabupaten Bandung akan melakukan sosialisasi dengan cara streaming, Nana anggap itu hal yang kurang efektif. Masyarakat dinilai kurang maksimal menerima informasi terlebih saat ini permasalahan jaringan internet juga menjadi kendala krusial.

"Larangan liputan oleh KPU Kabupaten Bandung adalah suatu kesalahan terbesar. KPU Kabupaten Bandung telah membodohi masyarakat. Wartawan adalah salah satu pejuang yang ikut berperan mencerdaskan masyarakat," bebernya.

Dikatakan Nana, GNPK RI PW Jawa Barat menilai kinerja KPU Kabupaten Bandung sangat buruk. Ia bahkan menyebut sikap KPU Kabupaten Bandung justru menimbulkan pernyataan besar bagi masyarakat.

"Biasanya modus seperti ini pasti disitu ada yang disembunyikan KPU. Terutama terkait penggunaan anggaran penyelenggaran pemilukada. Aroma dugaan korupsi sangat kuat oleh pejabat penyelenggara Pilkada," katanya.

Nana menambahkan, sikap KPU Kabupaten Bandung yang melarang insan media melakukan tugasnya juga cukup menyakiti hati rakyat. KPU Kabupaten Bandung dianggap tidak berkeadilan kepada masyarakat yang berhak melihat hasil jurnalistik.

GNPK Jabar akan meminta BPK untuk segera melakukan audit anggaran KPU Kabupaten Bandung. Bila nanti ada dugaan penyimpangan, GNPK tidak akan segan melapdukan ke penegak hukum. "Siapapun yang terlibat siap-siap berhadapan dengan meja hijau," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES