Pemerintahan

Pemkab Lamongan Operasionalkan Tempat Pengolahan Sampah dengan Fasilitas WEDC

Jumat, 25 September 2020 - 11:46 | 107.99k
Bupati Lamongan, Fadeli didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan PT. Danone meninjau dimulainya opersional TPST dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC), Jumat (25/09/2020), (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia).
Bupati Lamongan, Fadeli didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan PT. Danone meninjau dimulainya opersional TPST dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC), Jumat (25/09/2020), (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pemkab Lamongan, Jawa Timur mulai mengoperasionalkan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC).

TPST yang berada di Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan didirikan sejak tahun 2019 dengan luas 5500 m2 oleh PT. Danone dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dan telah melalui mas uji coba sejak bulan Mei 2020.

Fadeli mengatakan, jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Indonesia saat ini sudah banyak, namun TPST Tambakrigadung tersebut merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik.

“Harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini, dan terus mensosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lamongan, sehingga Lamongan kedepannya mampu menjadi kota zero sampah,” ujar Fadeli usai menandai beroperasionalnya TPST dengan pemotongan tumpeng di lokasi, Jumat (25/09/2020).  

Fadeli mengungkapkan, Lamongan  sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura, berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. “Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, menjelaskan inovasi TPST dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah).

“TPST diharapkan mampu turut mensukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen,” tuturnya.

Anang menerangkan, sesuai data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan adalah 393.18 ton/hari.

“Dengan rincian 36.68 ton/hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton/hari untuk wilayah non-kota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton/hari,” aku mantan Camat Ngimbang.  

Anang menambahkan, kapasitas operasional TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah.

“Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yang disalurkan dan dikelola TPA,” tutur Anang Taufik usai meresmikan operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang memiliki fasilitas Waste Education Development Center (WEDC). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES