Peristiwa Internasional

Kendaraan Berbahan Bakar Bensin Bakal Dilarang Beredar Di California

Jumat, 25 September 2020 - 01:34 | 72.93k
Arus kendaraan di La Jolla, California, (6/3/2020). (Foto: REUTERS/Mike Blake)
Arus kendaraan di La Jolla, California, (6/3/2020). (Foto: REUTERS/Mike Blake)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyambut era mobil hybrid dengan bahan bakar listrik atau tenaga matahari, California berencana melarang penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan gas sejenisnya. Larangan ini rencananya akan diterapkan nanti di tahun 2035.

Larangan ini dikeluarkan demi mendukung pengurangan pemanasan global akibat emisi mesin kendaraan bermotor. Diketahui, baru-baru ini California juga terdampak oleh kebakaran hutan yang ditengarai merupakan akibat pemanasan global.

Gubernur California Gavin Newsom bahkan telah menandatangani keputusan ini secara resmi di depan para wartawan. Keputusan tersebut ditandatangani di atas kap mobil prototipe Ford Mustang Mach-E listrik berwarna merah.

“Kita merintis dari awal,” ucap Newson saat konferensi pers serta penandatanganan keputusan pelarangan mobil berbahan bakar bensin tersebut. “Semoga tindakan ini dapat mendorong negara bagian lain untuk melakukan hal yang serupa,” lanjutnya seperti dilansir dari CNA Insider.

Selain itu, California juga memiliki tujuan jangka panjang yakni mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 80 persen sejak 1990 hingga tahun 2050 nanti. Namun hal ini akan sulit dilakukan terutama jika emisi kendaraan terus meningkat.

The California Air Resources Boardnia (CARB) juga akan mengukuhkan peraturan baru melalui peraturan yang dibuat Newson dengan mensyaratkan mobil atau truk yang diperjualbelikan 100% bebas emisi (zero emission) pada tahun 2035 nanti.  

Diketahui, California menyumbang 11% dari seluruh penjualan kendaraan di AS. Dengan penandatanganan keputusan pelarangan kendaraan berbahan bakar bensin ini maka California menjadi salah satu dari 11 negara di dunia yang melakukan hal serupa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES