Peristiwa Nasional Jemaah Haji 2020

Kemenag RI Susun Regulasi Umrah di Tengah Pandemi

Kamis, 24 September 2020 - 18:50 | 21.48k
Mekkah Arab Saudi. (FOTO: Madcom.id)
Mekkah Arab Saudi. (FOTO: Madcom.id)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Bina Umrah Kementerian Agama RI (Kemenag RI), M Arfi Hatim mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi umrah bagi calon jemaah asal Indonesia. Hal itu menyusul, Arab Saudi bakal membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah luar negeri pada awal Oktober 2020 nanti.

Regulasi itu lanjut dia, dirancang untuk memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah asal Indonesia ditengah Covid-19. "Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah," ujarnya Kamis (24/9/2020).

Pembahasan regulasi, kata dia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara. Dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Pasalnya, regulasi terkait umrah yang sedang dibahas banyak berkaitan tentang penerapan protokol kesehatan bagi para calon jemaah. Semisal aturan tentang batasan usia dan ketentuan terkait penyakit bawaan yang dimiliki para jemaah.

Oleh karenanya, Kemenag RI berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi. Sebab, pemerintah Indonesia sendiri masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi negara mana saja yang diizinkan jemaahnya untuk menjalani umrah.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah (umrah), akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," ujar Direktur Bina Umrah Kemenag RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES