Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Kutim Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Peserta Pilbup Kutim

Kamis, 24 September 2020 - 18:02 | 51.06k
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim usai mencabut Nomer (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim usai mencabut Nomer (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur (KPU Kutim) telah menetapkan nomor urut paslon kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pilbup Kutim 2020 pada Kamis (24/9/2020) pagi tadi.

Tiga pasang calon yang hadir didampingi Liason officer (LO) siap berlaga pada 9 Desember 2020 mendatang untuk memenangkan hati masyarakat serta memegang tongkat estafet kepemimpinan.

Mahyunadi-Kinsu (MaKin) mendapat nomor urut 1, Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo (AFI-UCE) nomor urut 2, sementara nomor urut 3 jatuh kepada Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kutim, Muhammad Indra menuturkan, meski telah ditetapkan nomer urut masa kampanye baru akan dimulai pada 27 September akan datang.

“Petahana akan memasuki masa cuti ketika saat kampanye dimulai,” tuturnya

Sebelumnya pada Hari Rabu, 23/09/2020 tiga paslon tersebut telah ditetapkan menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada Rabu kemarin. 

Sementara itu, KPU Kutim memastikan ketiga paslon telah memenuhi persyaratan sebagai paslon yang berlaga dalam Pilkada.

“Ketiga paslon telah melakukan deklarasi tentang disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam masa pilkada. Sekaligus ketiga paslon melakukan deklarasi damai, yaitu agar menciptakan pelaksanaan pilkada yang damai,” ungkap Ulfa Ketua KPU Kutim(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES