Peristiwa Daerah

Ratusan Alumni Ponpes Miftahul Ulum Penyepen Datangi Kantor Kejari Pamekasan

Kamis, 24 September 2020 - 15:32 | 28.75k
Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Ratusan alumni Ponpes Miftahul Ulum Penyepen Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan (Kejari Pamekasan) untuk memutuskan menyelesaikan perkara dengan bijak. Kamis, (24/9/2020).

Korlap aksi, Bahrowi Kholil menyatakan kedatangan mereka untuk meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Ulfatus Zahroh, pemilik akun Facebook Suteki yang diduga melecehkan pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen dituntut dengan hukuman maksimal.

"Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan, Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen," ungkap Bahrowi Kholil.

Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhalis saat menemui aksi mengungkapkan bahwa saat ini proses persidangan masih berjalan, dan pihaknya akan mengambil tuntutan akan mengambil yang terbaik kepada korban maupun pelaku akan mendapatkan keadilan.

"Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan para pihak, kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir kesini dalam bentuk dukungan terhadap kami," pungkasnya.

Selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib menuju Masjid Jami untuk melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah.

Sebelumnya, akun Facebook Suteki dilaporkan melakukan ujaran kebencian kepada Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Penyeppen, Pamekasan, Madura, RKH Muddatsir.

Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Ponpes di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, pemilik akun yang menghina pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Penyepen tersebut diketahui seorang wanita yang bernama Ulfatus Zahroh (28) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES