Peristiwa Daerah

Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo Disidangkan

Kamis, 24 September 2020 - 15:09 | 29.05k
733 Pelanggar Protokol Kesehatan saat mengikuti sidang di kawasan Stadion Gor Sidoarjo (foto humas polresta sidoarjo for Times Indonesia)
733 Pelanggar Protokol Kesehatan saat mengikuti sidang di kawasan Stadion Gor Sidoarjo (foto humas polresta sidoarjo for Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/9/2020) bertempat di GOR Sidoarjo, mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan, bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing.

Tentunya dalam pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. Seperti di tempat sidang yang ada di GOR Sidoarjo, warga yang mengikuti sidang harus cuci tangan dulu, dicek suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker, serta tempat duduk tertata sesuai aturan physical distancing.

733 Pelanggar Protokol Kesehatan a

Di lokasi sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, tampak hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk melihat langsung jalannya sidang.

Sebanyak 733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi..

"Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya," jelas Plh Bupati Sidoarjo Ahmad Zaini.

Terkait kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

"Kini jarang sekali bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga semakin patuh aturan ini," jelas Kombes Pol. Sumardji.

733 Pelanggar Protokol Kesehatan b

Namun demikian, lanjut Kombes Pol. Sumardji, hal itu tidak mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP akan terus menggelar razia khususnya di tempat keramaian.

Meski demikian, pihaknya akan terus masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin.

"Dengan titik lokasi yang berpindah-pindah berdasarkan kordinasi bersama pihak Dinas Kesehatan terkait mana wilayah yang perkembangan terkonfirmasi Covid-19," tegas Sumardji dari area sidang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES