BPKP Bantu Kejari Cilacap Audit Kasus Korupsi Pertamina Marine
TIMESINDONESIA, CILACAP – Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap untuk membantu mengaudit kerugian negara atas kasus korupsi PT Pertamina Marine Regional IV dengan tersangka AY.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Hendra Hidayat mengatakan, BPKP mulai hari Senin (21/9/2020) memenuhi undangan Kejari untuk menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi di Pertamina Marine.
"Hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, dan BPKP selama 9 hari berada di Cilacap. Dijadwalkan rampung pada Selasa pekan depan," katanya, Kamis (24/9/2020).
Hendra menambahkan, setiap hari dilakukan verifikasi dan wawancara para saksi baik atasan, bawahan, maupun finance Pertamina secara tatap muka maupun virtual (online).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Cilacap akan melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Pertamina Marine Regional IV yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,3 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang. Namun masih ada kekurangan berkas terkait kasus tersebut, sehingga menunggu hasil audit dari BPKP Jawa Tengah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |