Politik Pilkada Serentak 2020

Pilbup Malang 2020, Paslon SANDI Nomor Urut 1, Paslon LADUB Nomor Urut 2

Kamis, 24 September 2020 - 14:16 | 32.62k
Pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Kabupaten Malang. (FOTO: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)
Pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Kabupaten Malang. (FOTO: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANGPasangan SANDI (HM Sanusi-Didik Gatot Subroto) mendapat nomor urut 1 dan Pasangan LADUB (Hj Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono) mendapat nomor urut 2 pada saat Pilbup Malang 2020.

Pengundian nomor urut kedua Paslon tersebut dilakukan KPU Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2020). Pelaksanaan pengundian dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak.

Sehingga yang diperkenankan masuk hanya kedua Paslon, LO, para ketua Partai, Komisioner KPU Kabupaten Malang serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang.

Akibatnya, pendukung terdiri dari partai politik, simpatisan, anggota partai, legislatif dan media tidak diperkenankan masuk untuk menyaksikan prosesi pengambilan nomor urut tersebut.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika meminta maaf kepada media serta wartawan atas pembatasan peliputan nomor urut ini.

"Ada aturan baru dari KPU Pusat dengan pembatasan ini. Sehingga kami memohon maaf kepada rekan-rekan media dan wartawan atas hal ini," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya memberikan ruang peliputan setelah selesai acara maupun prosesi peliputan.

"Hasil pengundian tadi bahwasanya Pasangan SANDI mendapat nomor urut satu dan Pasangan LADUB mendapatkan nomor urut dua," ungkapnya.

Selanjutnya kata dia, Pasangan SANDI dan Pasangan LADUB akan memasuk masa kampanye Pilbup Malang 2020 yang akan dijalankan 26 September 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES