Politik Pilkada Serentak 2020

Mantan Ketum GPII Minta Masyarakat Tak Pilih Calon Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 24 September 2020 - 11:12 | 36.98k
Karman BM, Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). (FOTO: Dokumen Pribadi Karman BM)
Karman BM, Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). (FOTO: Dokumen Pribadi Karman BM)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MATARAM – Mantan Ketum GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) Karman BM menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ia menekankan supaya peraturan teknis yang mengatur tahapan Pilkada harus benar-benar mengadopsi protokol kesehatan Covid-19.

"Dari awal saya mendukung pilkada serentak dilanjutkan. Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah melalui media. Termasuk data-data, dan informasi komperatif pelaksanaan pemilu di beberapa negara," ungkap Karman, melalui siaran tertulis kepada TIMES Indonesia, Kamis  (24/09/2020).

Karman meminta, supaya KPU dan Bawaslu membuat peraturan teknis yang sangat ketat. Sesuai dengan protokol kesehatan. Ia juga mendesak supaya peserta Pilkada yang melanggar supaya diberikan sangsi tegas.

"Calon-calon yang melanggar protocol covid supaya diberikan sanksi tegas. Bisa saja diskualifikasi, atau pidana. Secara umum kan sudah ada Inpres sangsi protokol covid, beberapa daerah sudah buat peraturan yang sejenis. Itu harus benar-benar ditegakkan. Supaya orang mikir dan disiplin," ujar aktivis kepemudaan itu.

Karman juga mengimbau supaya masyarakat menolak dan tidak memilih calon kepala daerah yang abaikan protokol covid 19.

"Saya himbau supaya masyarakat berani menolak calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 yang tidak punya komitmen pada perlawanan terhadap Covid-19. Yang tidak mau taati protokol kesehatan," ucap mantan Ketum GPII ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES