Tiga Pemegang IUP di Maluku Utara Sudah Tandatangani NPHD Senilai 6,1 Miliar
TIMESINDONESIA, TERNATE – Pemprov Maluku Utara bersama tiga pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melangsungkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di kantor Gubernur, Gusale Puncak, Sofifi, Rabu (23/9/2020).
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba didampingi Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang bersama perwakilan tiga perusahaan pemegang IUP, yakni PT NHM, dengan nilai hibah Rp. 4 Miliar, PT Wana Tiara Persada Rp. 2 Miliar, dan PT ARA Rp. 100 juta.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Maluku Utara.
"Sebagai Gubernur saya ucapkan terimakasih banyak kepada para pengusaha. Sekecil apapun harus umumkan supaya masyarakat juga tahu kita sudah dibantu oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara," ucap Gubernur dihadapan para perwakilan perusahaan dan sejumlah pimpinan OPD terkait
Gubernur menekankan transparansi penerimaan dan penggunaan dana yang bersumber dari hibah perusahaan. "Saya minta transparan, bila perlu umumkan kontribusi (penanganan Covid-19) perusahaan-perusahaan di Maluku Utara," jelasnya
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Hasym Daeng Barang menjelaskan, dampak dari Covid-19 kondisi keuangan daerah mengalami defisit, oleh karena itu Pemda melalui Dinas ESDM mengajak seluruh stakeholder untuk berpartisipasi.
Sebanyak 105 pemegang IUP yang beroperasi di Maluku Utara sudah diserahkan dokumen NPHD nya, dan diberikan tenggat waktu selama satu pekan untuk pihak perusahaan mempelajari lalu dikembalikan ke Pemda.
"NPHD itu kemudian akan kembalikan ke kami dan (perusahaan) menentukan besaran nilai yang akan dihibahkan ke Pemda," ucap Hasym
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bambang Hermawan mengungkapkan, untuk penanganan Covid-19 di Maluku Utara tahun 2020 telah menghabiskan sekitar Rp250 Miliar. Dana sebesar itu, hanya untuk penanganan kesehatan, belum termasuk pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
"Kami anggarkan untuk di APBD-Perubahan sekitar 15,6 miliar dan untuk penanganan covid kita sudah menganggarkan sekitar 30 miliar, karena di APBD pokok kita sudah habis 250 miliar," beber Bambang.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada perusahaan yang turut berpartisipasi membantu pemerintah dalam menangani bencana non alam tersebut.
"Pemprov Maluku Utara berusaha untuk menyatukan, kalau yang lalu protokoler pertama sampai dengan bulan Agustus, ini sendiri-sendiri maka di berikutnya nya nya kita mengharapkan adanya penyatuan supaya penggunaan anggarannya lebih efektif dari efisien dan terarah," kata mantan Plh Gubernur Maluku Utara ini (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |