Politik Pilkada Serentak 2020

Jadi Cawabup Malang, Didik Gatot Subroto Resmi Lepas Jabatan Ketua DPRD

Rabu, 23 September 2020 - 22:28 | 23.27k
Sidang paripurna pemberhentian Didik Gatot Subroto sebagai ketua DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Sidang paripurna pemberhentian Didik Gatot Subroto sebagai ketua DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANGDidik Gatot Subroto akhirnya melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan, lantaran sudah ditetapkan sebagai Cawabup Malang.

Pelepasan jabatan itu melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna, Rabu (23/8/2029) petang.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Malang. 

Sodiqul Amin akan menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang hingga ditetapkan secara definitif Ketua DPRD Kabupaten Malang yang baru.

"Iya tadi sebelum paripurna kami jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Malang sempat menggelar rapat internal dan sepakat menunjuk saya sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang," ujar Sodiqul Amin.

Karena menjabat sebagai Plt, ia hanya menjabat sementara sebagai ketua dewan. "Nantinya saya menjalankan sementara tugas sebagai Plt supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan," ungkapnya

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Malang telah menetapkan Pasangan LADUB dan Pasangan SANDI sebagai peserta Pilbup Malang 2020.

Karena maju pada Pilkada sebagai Cawabup Malang, membuat Didik Gatot Subroto harus menanggalkan jabatannya sebagai persyaratan maju Pilbup Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES