Peristiwa Daerah

Gubernur Sulteng Longki Djanggola: Masuk Sulteng Wajib Miliki Hasil Tes Swab

Rabu, 23 September 2020 - 21:55 | 75.50k
Gubernur Sulteng Longki Djanggola (tengah) saat diwawancarai sejumlah wartawan di Palu, Rabu, (23/9/2020). (Foto : Sarifah Latowa/TIMES Indonesia)
Gubernur Sulteng Longki Djanggola (tengah) saat diwawancarai sejumlah wartawan di Palu, Rabu, (23/9/2020). (Foto : Sarifah Latowa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALUGubernur Sulteng Longki Djanggola menegaskan semua pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Sulteng wajib miliki hasil PCR Swab.

“Semua pelaku perjalanan yang masuk Sulteng lewat bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat provinsi itu semua diwajibkan membawa bukti hasil PCR Swab,” tegas Longki Djanggola saat ditemui di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu, (23/9/2020).

Menurut gubernur penegasan itu terpaksa dilakukan karena tingkat penularan Covid-19 di Sulteng saat ini sangat tinggi.

“Aturan itu mulai diberlakukan tanggal 28 September 2020,” tegas Longki.

Saat ini pemerintah sedang melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat di Sulteng maupun di luar daerah terkait instruksi tersebut.

Dalam Instruksi Gubernur Nomor 440/519/Dis.Kes tertanggal 22 September 2020, Longki Djanggola meminta Bupati dan Walikota di 12 Kabupaten dan 1 Kota untuk mengeluarkan peraturan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Gubernur Longki juga meminta semua perjalanan dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota keluar daerah ditunda hingga dikeluarkannya kebijakan baru.

Selain itu, Gubernur juga meminta pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan harus segera dilakukan.

Penerapan sanksi sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Nomor 32 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati dan Walikota Palu.

Tidak hanya itu, Longki juga meminta bupati dan walikota yang wilayahnya mengalami kenaikan jumlah positif Covid-19 yang signifikan agar dapat mengajukan pemberlakukan PSBB atau karantina wilayah kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan di wilayahnya masing -masing.

Segala jenis kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, dilaksanakan atas rekomendasi dari satuan tugas Covid -19 masing -masing wilayah.

Sebelum menutup percakapannya dengan awak media, Longki kembali mengingatkan kepada pelaku perjalanan yang ingin melakukan perjalanan ke Sulteng harus mematuhi instruksi gubernur terkait wajib menunjukkan PCR Swab. “Ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” tegas Gubernur Sulteng Longki Djanggola. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES