Peristiwa Internasional

Ini Alasan Ribuan Pegawai Pemerintah di Jepang Ajukan Cuti Ayah

Rabu, 23 September 2020 - 21:23 | 34.93k
Seorang pria Jepang tertidur di kereta yang membawanya pulang ke rumah setelah seharian bekerja. Hal biasa bagi para pekerja di Jepang menumpang kereta terakhir ke rumah setiap malam.(FOTO: BBC/Getty Image)
Seorang pria Jepang tertidur di kereta yang membawanya pulang ke rumah setelah seharian bekerja. Hal biasa bagi para pekerja di Jepang menumpang kereta terakhir ke rumah setiap malam.(FOTO: BBC/Getty Image)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 99,8 persen dari 3.035 pegawai laki-laki pemerintah Jepang yang istrinya baru saja melahirkan antara bulan April-Juni 2020, akan mengajukan cuti ayah bersama sebagai wujud  perhatian mereka kepada keluarga.

Negara Jepang terkenal penduduknya semangat kerja. Rencana cuti ribuan pria itu terjadi setelah ada dorongan untuk memberikan lebih banyak waktu keluarga di negara yang dikenal karena terlalu banyak bekerja kronis ini.

Jajak pendapat Biro Kabinet Urusan Kepegawaian Jepang menyebutkan, dari 3.035 pegawai pemerintah yang laki-laki yang memiliki anak antara April dan Juni, 3.030 pria atau 99,8 persennya telah mengajukan rencana cuti.

The Japan Times melansir, pada bulan April, pemerintah Jepang  memang telah menargetkan pegawai negeri mengambil cuti setidaknya 30 hari. Manajer bertanggung jawab untuk mewujudkannya, termasuk dengan menyebarkan beban kerja ekstra di antara anggota tim lainnya.

Dari mereka yang mengajukan rencana, 2.582, atau 85,2 persen, berencana mengambil setidaknya 30 hari libur. Rata-rata lama cuti 43 hari.

"Kami berharap rencana itu benar-benar dapat dilaksanakan," kata seorang pejabat di Biro Kabinet Urusan Personalia Jepang.

Ayah di banyak perusahaan Jepang mengambil cuti kurang dari sebulan untuk cuti ayah. Jepang mendorong pegawai negeri laki-laki untuk mengambil cuti ayah yang lebih lama.

Cuti untuk ayah masih belum diterima secara luas di Jepang. Sebagian besar birokrat Jepang mengambil cuti sebagai ayah selama sebulan. Hanya 12,4 persen dari pekerja pemerintah laki-laki yang memenuhi syarat mengambil cuti ayah pada tahun fiskal 2018, dengan angka yang lebih rendah pada tahun fiskal 2017 sebesar 10,0 persen.

Survei tersebut mencakup pria yang bekerja untuk kementerian dan lembaga pemerintah, serta pria anggota Pasukan Bela Diri.

Hanya lima dari mereka yang memiliki anak antara April dan Juni itu tidak mengajukan rencana cuti, yakni 4 dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata dan satu  dari Kementerian Keuangan.

Beberapa pegawai mengalami kesulitan mengambil cuti ayah karena mereka sedang mengerjakan respons terhadap Covid-19 atau bencana alam yang melanda negara itu tahun ini, menurut Biro Kabinet Urusan Personalia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES