2 Paslon Bupati Ponorogo Sah Ditetapkan oleh KPU Ponorogo
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Tahapan Pilbup Ponorogo 2020 memasuki penetapan pasangan calon. Penetapan digelar secara tertutup oleh KPU Ponorogo.
"Pelaksanaan penetapan tertutup dilaksanakan sesuai SE KPU, salinan SK Penetapan Paslon disampaikan ke semua Paslon melalui LO masing-masing Paslon di KPU Ponorogo untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya," Kata Munajat, Ketua KPU Ponorogo, Rabu (23/9/2020).
Adapun Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo yang ditetapkan adalah Pasangan Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono dan Sugiri Sancoko - Lisdyarita.
Tahapan selanjutnya besuk tanggal 24 September 2020 pengundian nomer Paslon akan dilaksanakan di KPU Ponorogo dengan masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membawa 20 orang.
"Kita batasi dalam satu ruangan nantinya hanya diperbolehkan maksimal 50 orang," tambah Munajat.
Lebih lanjut Ketua KPU Ponorogo memastikan bahwa semua tahapan Pilbup Ponorogo disesuaikan dengan peraturan maupun SE dari KPU Provinsi maupun KPU RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |