Pemerintahan

DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Perubahan RAPBD 2020

Rabu, 23 September 2020 - 19:14 | 32.54k
Ketua DPRD dan Wakil DPRD serta Wali kota Kediri Pimpin rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kediri. (Foto:Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)
Ketua DPRD dan Wakil DPRD serta Wali kota Kediri Pimpin rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kediri. (Foto:Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)

TIMESINDONESIA, KEDIRIRapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kediri atas Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kediri tahun anggaran 2020 diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (23/9/2020).

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto ini memberikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri, yaitu PDIP Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat,  Karya Nurani dan Kesejahteraan Pembangunaan yang menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian. 

Dalam rapat paripurna ini ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait instegrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri, langkah untuk mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia saat kondisi pandemi Covid-19, dan pemanfaatan RSUD Gambiran Lama atau Rumah Sakit Kilisuci.

Setelah pandangan umum disampaikan oleh para anggota fraksi, Walikota Kediri menyampaikan jawabannya dalam rangka perubahan rancangan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2020.

Terkait dengan integrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri dalam rangka peningkatan kesehatan, Wali Kota Kediri mengungkapkan Pemkot Kediri telah berupaya mengintegrasikan sistem informasi yang terbaik, misalnya pemberian bantuan serta beberapa layanan publik antara lain aplikasi “cek bansos”, data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Aplikasi e-suket yaitu surat keterangan yang terintegrasi atas sistem pelayanan di kelurahan dan data kependudukan.

Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mengintegrasikan aplikasi layanan publik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya Wali Kota Kediri juga menuturkan langkah-langkah dalam rangka mencegah TPA yang overload, Pemerintah Kota Kediri telah membangun TPA 3 dan revitalisasi TPA 1. Sehingga sampai tahun 2022 TPA masih cukup.

Selain itu Pemerintah Kota Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong pembangunan TPA regional yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Timur yang sampai sekarang sudah berjalan pada tahapan feasibility study oleh Dinas Pekerjaan Umum Citra Karya Provinsi Jawa Timur.

Kemudian dalam mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia saat kondisi Covid-19 ini, Abdullah Abu Bakar menuturkan komponen pembangunan indeks manusia adalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Untuk menjaga indeks tersebut tidak turun, Pemerintah Kota Kediri tetap melaksanakan pendidikan dengan metode daring, serta memberikan pendidikan dasar secara gratis, memberikan beasiswa pendidikan tinggi, hingga dalam bidang kesehatan dan ekonomi. 

“Selain itu, Pemerintah Kota Kediri melakukan penanggulangan Covid-19 dengan berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi, dan penyediaan jaring komunikasi sosial. Disesuaikan penggunaan dana tak terduga dalam upaya penanganan covid 19 dan upaya pemulihan ekonomi lokal,” ujar Wali Kota Kediri.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kediri Katino, Dandim 0809 Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (Adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Kediri

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES