Ekonomi

Ruba Grha Hotel Yogyakarta Dinyatakan Telah Menerapkan Prokes Covid

Rabu, 23 September 2020 - 18:57 | 50.54k
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi dan Ketua BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono ketika menyerahkan sertifikat dan stiker kepada Ruba Grha Hotel yang dinyatakan telah menerapkan standar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (FOTO: Ruba Grha Hotel)
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi dan Ketua BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono ketika menyerahkan sertifikat dan stiker kepada Ruba Grha Hotel yang dinyatakan telah menerapkan standar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (FOTO: Ruba Grha Hotel)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19, berbagai sektor usaha di Yogyakarta mulai bangkit seperti sektor perhotelan dan restoran. Namun, dua sektor usaha ini yang ingin membuka usahanya wajib menerapkan standar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Nah, di antara hotel yang telah menerapkan adalah Ruba Grha Hotel Yogyakarta.

Dari verifikasi yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta bersama BPD DIY, hotel yang terletak di Jalan Mangkuyudan No. 1 Yogyakarta ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan dalam penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Sebagai bukti Ruba Grha Hotel telah menerapkan Protokol Kesehatan, Pemkot DIY dan BPD PHRI menyerahkan sertifikat dan stiker. Penyerahan sertifikat dan stiker kepada Ruba Grha Hotel dilakukan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi dan Ketua BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono di Hotel KJ Yogyakarta.

Deddy-Pranowo-Eryono-5.jpg

FO Manager dan Markom Ruba Grha Hotel Yogyakarta, Ares Herjuna mengatakan, sertifikat dan stiker yang diberikan Pemkot Yogyakarta dan BPD PHRI DIY tersebut diletakkan di atas meja reseptionis. Hal ini bertujuan agar para tamu mengetahui bahwa hotel yang dikelolanya telah menerapkan standar protokol kesehatan.

Protokol yang dimaksud adalah, menyediakan fasilitas cuci tangan di depan pintu masuk, terdapat petugas yang akan mengecek suhu tubuh tamu, dan menyediakan hand sanitizer. Selain itu, kamar yang telah selesai dipakai oleh tamu akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Petugas yang menerima tamu juga wajib menggunakan masker dan pelindung wajah. Tempat duduk yang ada di loby dan di restoran juga kami atur jaraknya sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Protokol Kesehatan,” kata FO Manager dan Markom Ruba Grha Hotel Yogyakarta, Ares Herjuna kepada TIMES Indonesia, Rabu (23/9/2020).

Ares menerangkan, hotel yang dikelola memiliki fasilitas 46 kamar dan 2 ruang rapat. Hotel ini juga dilengkapi dengan kolam renang Tirtasar, Mini Zoo, sarana olah raga bulutangkis, dan tenis meja.

Ruba Grha Hotel Yogyakarta siap menerima tamu. Kami akan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada para tamu. Sebab, di masa pandemi ini kami mengutamakan kesehatan, kenyamanan, keamanan kepada para tamu,” jelas Ares. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES