Peristiwa Nasional

Konbes NU 2020 Resmi Tunda Muktamar Ke-34 NU pada Oktober 2021

Rabu, 23 September 2020 - 16:13 | 104.22k
Wapres RI KH Ma'ruf Amin membuka Konbes NU 2020. (foto: tangkapan layar live Konbes NU)
Wapres RI KH Ma'ruf Amin membuka Konbes NU 2020. (foto: tangkapan layar live Konbes NU)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKonbes NU 2020 (Konferensi Besar NU 2020) menyepakati secara resmi penundaan Muktamar ke-34 NU di Lampung akibat pendemi Covid. Muktamar yang sedianya dihelat pada 22-27 Oktober 2020, ditunda menjadi Oktober 2021.

Keputusan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga, dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU 2020 secara daring, Rabu (23/9/2020) pagi.

“Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021.”  Demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Bagaimana jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali? Konbes NU ini juga memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
 
“Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.

Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” ujar Kiai Said.

Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.

Selain penundaan Muktamar ke-34 NU, sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imam Kusnin Ahmad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES