Peristiwa Daerah

Pengurus Besar Alkhairaat Turut Desak Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Rabu, 23 September 2020 - 15:38 | 32.08k
Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri. (Foto: Fadli for TIMES Indonesia)
Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri. (Foto: Fadli for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Kota Palu mendesak seluruh pihak yang berwewenang untuk mengurungkan niat tetap melanjutkan Pilkada Serentak 2020, di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kami meminta Presiden Joko Widodo Komisi Pemilihan Umum, serta DPR RI menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," pinta Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri melalui rilis tertulisnya yang dikirimkan ke sejumlah media di Palu, Rabu, (23/9/2020).

Menurut Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting. Akan tetapi, dengan memperhatikan kondisi saat ini jauh lebih penting untuk keselamatan rakyat.

Selain itu, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam pilkada 2020 di antaranya, adalah sewaktu tahapan pendaftaran paslon. Yang mana, lanjut Habib, hampir seluruhnya paslon melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, sejumlah paslon khusus wilayah Sulteng belakangan diketahui mendapat teguran sebab tidak menjalankan protokol kesehatan. Sementara sejumlah provinsi-provinsi lainnya, hingga menimbulkan klaster terkait dengan penyelenggaraan pilkada.

Oleh karena itu, PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwewenang untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.

Sebelumnya diberitakan di sejumlah media sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumumunan. Selepas itu, diketahui ada 63 orang bakal calon positif Covid-19. Tidak terkecuali dengan penyelenggara pilkada, yang mana sedikitnya 96 penyelenggara tertular Covid-19.

Tahapan pilkada yakni proses pendaftaran hanyalah satu dari sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang terbukti memunculkan kerumunan hingga klaster baru.

Masih terdapat tahapan lainnya, seperti tahap pengundian nomor urut, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Serta tahap terakhir pengumuman hasil pilkada yang dinilai banyak pihak akan menimbulkan kerumunan kembali.

Lebih jauh, Ketua Umum PB Alkhairaat itu mengatakan, meskipun pilkada tetap dilanjutkan haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

"Penyelenggara haruslah membuat situasi TPS menjadi sedisiplin mungkin agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

PB Alkhairaat Kota Palu menekankan agar pihak penyelenggara, harus mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut sehingga bertanggung jawab atas segala resiko penularan Covid-19 yang timbul akibat Pilkada Serentak 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES