Polres Tuban Pastikan Pengamanan Proses Tahapan Penetapan Paslon di Pilbup Tuban
TIMESINDONESIA, TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. melakukan pengecekan personel Polres Tuban yang mengamankan tahapan penetapan paslon pada Pilbup Tuban 2020 di Kantor KPU Tuban Jl. Pramuka, Rabu (23/09/2020).
Diketahui disebutkan dalam peraturan KPU nomor 05 tahun 2020 tentang Progam dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, Pilbup Tuban sudah masuk dalam tahapan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September oleh KPU setempat.
"Keamanan memastikan proses tahapan penetapan berjalan lancar dan kondusif," kata AKBP Ruruh.
Ia berpesan kepada pasukan pengamanan agar personel meningkatkan kewaspadaan dan terpenting menjaga kekompakan dengan instansi terkait dan saling mengingatkan demi mewujudkan situasi Pilkada Tuban, Ayem dalam proses, Tentrem dalam pelaksanan pemungutan suara di 9 Desember mendatang.
"Kepada seluruh personel agar tetap menjunjung netralitas serta tidak melakukan hal-hal kontraproduktif serta anggota benar-benar memahami peran dan fungsi masing-masing," pesannya.
Kapolres Tuban juga melakukan koordinasi dengan KPU terkait pelaksanaan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang akan dilaksanakan pada hari esok Kamis, 24 September 2020.
Polres Tuban berharap setiap tahapan Pilbup Tuban bisa berjalan lancar dan kondusif dan KPU Tuban bisa menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat. "Harapannya, tidak ada pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020," ucap Kapolres Ruruh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |