Peristiwa Daerah

Polrestabes Bandung Amankan Pelempar Batu Masjid Nurul Jamil Dago

Rabu, 23 September 2020 - 14:45 | 88.69k
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukan barang bukti saat gelar perkara kasus pelemparan batu ke Masjid. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukan barang bukti saat gelar perkara kasus pelemparan batu ke Masjid. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sempat membuat heboh, Polrestabes Bandung akhirnya berhasil mengamankan pelaku  pelemparan batu Masjid Nurul Jamil yang berada di kawasan Dago, Kota Bandung, pada Rabu (23/9/2020) pagi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan sebelum digiring aparat kepolisian pelaku berinisial DB yang melemparkan batu bata hingga membuat kaca masjid pecah lebih dulu ditangkap oleh pengurus DKM masjid.

"(Hasil pemeriksaan) jadi pelaku ini melakukan aksinya pukul 06.00 pagi," ungkap Kapolrestabes Bandung saat gelar perkara kepada wartawan.

Kombes Pol Ulung menambahkan, bahwa tersangka DB ini awalnya lewat depan masjid, lalu melempar batu bata yang ada di sekitar masjid ke arah kaca masjid.

"Aksinya saat masjid sepi, jadi tidak ada korban. Saat pelaku melempar potongan batu bata, pengurus DKM melihat lalu mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Bandung Kulon. Pelaku ini tinggal di rumah saudaranya di Dago," jelasnya.

Untuk motif pelemparan sendiri, Kapolrestabes Bandung menyebut jajarannya saat ini masih terus mendalami.

"Masih didalami apa motifnya. Pelaku dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun," jelas Kapolrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung mengimbau, agar masyarakat Kota Bandung tetap tenang dengan adanya aksi pelemparan batu bata ke Masjid Nurul Jamil Dago ini. "Warga jangan terpancing isu (teror) yang tidak benar, pelaku pelemparan batu ke masjid di Dago sudah kami amankan dan akan diproses secara hukum," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES