Kopi TIMES

Kultur Pilkada Era Pandemi

Rabu, 23 September 2020 - 14:27 | 64.25k
Rio Era Deka, MM, Editor Jurnal Pascasarjana Universitas Islam Malang.
Rio Era Deka, MM, Editor Jurnal Pascasarjana Universitas Islam Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan Pilkada pada 9 desember 2020 nanti akan menggunakan pencoblosan secara langsung. Meski KPU sendiri juga telah memikirkan opsi pencoblosan lain menggunakan sistem daring. Senada dengan pengalaman yang dilihat Pemilu di banyak negara tetap mengusung kultur pemungutan secara langsung.

Dalam diskusi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Arief menegaskan opsi daring di pelaksanaan pilkada yang boleh menggunakan sistem teknologi informasi daring hanya saat rekapitulasi.  Rekapitulasi menggunakan teknologi informasi saat rekap per-TPS. Sementara di kecamatan hingga pusat menggunakan e-rekap. Implementasi e-rekap diharapkan bisa mewakili hasil final pilkada dan mendorong terwujudnya RUU Pemilu.

Pilkada serentak ini diharapkan menjadi pilkada yang bersejarah. Karena pemilihan diselenggarakan pada kondisi pandemi covid-19. Momen sangat penting dalam pelaksanaan pilkada akan menjadi dasar bagi generasi pasca pandemi mendatang. Pilkada pada saat pandemi juga akan memunculkan regulasi, kultur dan model pelaksaan baru.

Meski akan memunculkan regulasi, kultur dan model pelaksaan baru, pelaksaan pilkada masih harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang “Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang” dan Peraturan KPU. Untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, hanya bisa menambahkan peraturan KPU terbaru menyesuaikan situasi covid-19 dan mengutamakan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan harus diterapkan dalam kondisi Covid-19. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 dalam pilkada yaitu dengan mewajibkan memakai masker, menjaga jarak, hand sanitizer, dan penyemprotan disinnfektan pada TPS atau ruangan tertentu. Dalam verifikasi data calon dapat dilakukan secara daring. Kemudian pada tahapan logistik kotak suara dan surat suara diawasi dengan CCTV yang bisa diakses oleh KPU. 

Selain itu, pelaksanaan kampanye dilaksanakan dengan pembatasan pertemuan fisik yang mengakibatkan kerumunan masyarakat. Pendekatan kampanye secara online dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 karena mencegah yang biasa memanfaatkan pengumpulan massa. Kampanye online dapat menggunakan semua media sosial maupun aplikasi online karena kampanye online melingkupi iklan online, berita online, website, email, streaming dan banyak lainnya yang dapat digunakan termasuk aplikasi meeting. Hal ini akan merubah pola kampanye pengumpulan orang ke kampanye digital. Pola adaptasi ini menuju pilkada new normal.

Meski dirasa berbeda pelaksanaan pilkada sekarang dengan pilkada terdahulu, namun pesta demokrasi pilkada harus ingat  dua hal penting.

Pertama yaitu masyarakat yang menjadi subyek politik dari kalangan penyelenggara pilkada untuk dalam kehidupannya memahami apa yang menjadi peran atau aktifitas yang dilakukan.

Kedua, semakin sakral atau fundamental peran yang dilakukan masyarakat, maka semakin besar pengaruhnya untuk berperan di pilkada. Siapapun yang dapat berperan dalam pilkada, tentu tidak sulit merealisasikan keterkaitannya dalam memainkan peran penyelenggaran pilkada ini, apa yang diperbuatnya ini akan berpengaruh terhadap konstruksi demokrasi atau wajah ketatanegaraan  Indonesia sekarang dan lima tahun ke depan.

***

*)Oleh : Rio Era Deka, MM, Editor Jurnal Pascasarjana Universitas Islam Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES