Peristiwa Daerah

Baru Daftar, 2.518 Peserta Jamsostek di Bondowoso Tak Dapat BSU

Rabu, 23 September 2020 - 11:21 | 39.06k
BP Jamsostek (FOTO: Ilustrasi TIMES Indonesia)
BP Jamsostek (FOTO: Ilustrasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sebanyak 13.118 warga Kabupaten Bondowoso, terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Namun dari total itu, 2.518 bakal tak menerima BSU (bantuan subsidi upah).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondwoso, Sasongko Adji mengatakan, para pekerja yang mengirimkan data hanya 10.600 orang. Jadi masih ada 2.518 pekerja yang belum mengirimkan data. 

Ia mengasumsikan, 2.518 pekerja itu baru menjadi peserta, Juli-Agustus 2020. Padahal aturannya, pekerja yang bisa mendapatkan BSU paling lambat terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada 30 Juni 2020.

"Para peserta yang baru mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek di atas 30 Juni 2020 tidak bisa dimasukkan dalam calon penerima BSU," paparnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jumlah peserta yang mengajukan BSU tersebut, bertambah 300 orang dari sebelumnya, yakni 10.300 orang. "Artinya, 10.600 pekerja itu bakal mendapat BSU dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Adapun pekerja yang terdaftar, di antaranya bekerja di Industri skala menengah ke bawah, toko, koperasi, guru swasta, perangkat desa, dan non PNS dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasar dari informasi yang ia dapat, data pekerja yang sudah tuntas divalidasi oleh pemerintah pusat sekaligus mendapatkan BSU berjumlah 10.400 orang. 

"Ribuan orang tersebut mendapat BSU sebesar Rp 1,2 juta. Rinciannya saya tak tahu persis. Yang jelas, para pekerja di Bondowoso mendapat BSU mulai dari tahap 1-3 pencairan," paparnya.

Namun dalam penyaluran BSU kata dia, pihaknya menemui kendala. Para pekerja maupun perusahaan asal-asalan mengirimkan nomor rekening. 

"Sehingga dari total 10.600 pekerja yang mendapat BSU saat ini hanya 10.400 orang saja. Sisanya, yakni 200 pekerja, masih belum mendapatkan BSU," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan para PIC (Person in Charge), mulai dari perangkat desa, puskesmas, perusahaan swasta dan toko untuk mengirimkan ulang data ratusan para pekerja itu, khususnya nomor rekening.

Dari 200 itu, sudah ada 185 pekerja yang telah mengirimkan ulang datanya dan divalidasi. Harapannya, 185 pekerja tersebut mendapat BSU tahap IV, yang rencananya cair kemarin.

"Mereka mengirimkan nomor rekening perusahaan dan keluarga. Padahal nomor rekening yang dikirimkan harus atasnama pekerja. Mereka diminta mengirimkan kembali nomor rekeningnya atau membuat baru," tegasnya.

Di masa pandemi para pekerja, di berbagai daerah termasuk Bondwoso mendapat tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan. Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan 2 bulan sekali, dengan syarat pekerja tersebut terdaftar sebagai BP Jamsostek.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES