Politik Pilkada Serentak 2020

Tiga Paslon Penuhi Syarat Jadi Peserta Pilbup Bandung

Rabu, 23 September 2020 - 11:16 | 39.25k
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyerahkan berita acara Penetapan Paslon Peserta Pilbup Bandung 2020 kepada LO Paslon Yena Iskandar Ma'soem-Atep, di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/20). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyerahkan berita acara Penetapan Paslon Peserta Pilbup Bandung 2020 kepada LO Paslon Yena Iskandar Ma'soem-Atep, di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/20). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNGKPU Kabupaten Bandung menyatakan tiga bakal pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilbup Bandung 9 Desember 2020.

Ketiga paslon yang memenuhi syarat peserta pilkada itu antara lain H.M Dadang Supriatna, SIP, MSi - H Sahrul Gunawan, SE (PKB, Nasdem, Demokrat, PKS) jumlah 26 kursi; Hj Yena Iskandar Ma'soem, SSi,Apt - Atep (PDI Perjuangan-PAN) jumlah 11 kursi, dan Hj Kurnia Agustina - Drs Usman Sayogi, JB, MSi (Golkar-Gerindra) jumlah 18 kursi.

"Selanjutnya bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya saat Penetapan Paslon Peserta Pilbup Bandung 2020, di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/20).

Ketiga bapaslon yang memenuhi syarat ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Bandung No. 193/PL.02.3-Kpt/3204/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilbup Bandung 2020. Berita acara penetapan diserahkan Ketua KPU Kabupaten Bandung kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon dan Bawaslu Kabupaten Bandung. Selanjutnya pada Kamis (24/9) akan dilakukan pengundian nomor bagi ketiga paslon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES