Peristiwa Daerah

Setahun Bahas 33 Raperda, Pemkot Madiun dan DPRD Kota Madiun Teken Propemperda 2021

Selasa, 22 September 2020 - 22:09 | 33.61k
Rapat paripurna penetapan Propemperda 2021 di gedung DPRD Kota Madiun. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Rapat paripurna penetapan Propemperda 2021 di gedung DPRD Kota Madiun. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Sebanyak 33 rancangan peraturan daerah (raperda) bakal dibahas Pemkot Madiun bersama DPRD Kota Madiun pada 2021. Raperda yang akan dibahas tahun depan terdiri dari 27 raperda usulan Pemkot Madiun dan 6 raperda inisiatif DPRD Kota Madiun.

Seluruh raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (22/9/2020).

"Perda yang sudah ketinggalan akan kita ubah. Prinsipnya tidak boleh mempersulit program menyejahterakan masyarakat serta dapat menyempurnakan kegiatan ke depan," ujar Wali Kota Madiun H. Maidi usai rapat paripurna.

Raperda yang diusulkan Pemkot Madiun di antaranya raperda tentang pelestarian budaya daerah, cagar budaya, pengendalian peredaran minuman beralkohol, pembinaan toko swalayan, izin industri, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, perencanaan ketenagakerjaan dan raperda tentang penanaman modal.

"Nanti akan saya buat perwali-nya agar 33 perda tersebut bisa segera dilaksanakan," jelas Maidi.

Sedangkan 6 raperda inisiatif DPRD Kota Madiun antara lain  raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan raperda pengurangan produk kemasan berbahan plastik sekali pakai.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya BMS mengatakan, raperda inisiatif dari legislatif fokus pada sisi kemasyarakatan. Sedangkan perda dari eksekutif merupakan instrumen  pelaksanaan peraturan yang lebih tinggi.

"Banyak perda yang harus disesuaikan dengan aturan lebih tinggi," ujar Andi Raya.

Pembahasan 33 raperda akan dibagi empat tahap per tiga bulan. Tahap awal raperda inisiatif  DPRD Kota Madiun akan diselesaikan. Selanjutnya raperda usulan Pemkot Madiun akan diselesaikan hingga akhir tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES