Pemerintahan

DPRD Kota Cirebon Beri Catatan ke Wali Kota dalam Rapat Paripurna

Selasa, 22 September 2020 - 15:33 | 32.06k
Suasana Rapat Paripurna di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon (foto : ayu lestari / Times Indonesia)
Suasana Rapat Paripurna di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon (foto : ayu lestari / Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Tercatat sebanyak sembilan fraksi DPRD Kota Cirebon menyetujui perubahan APBD TA 2020. Namun, persetujuan tersebut dibarengi dengan beberapa catatan yang salah satunya yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional M Fahrozi .

"Penyetoran modal usaha bagi perusahaan daerah Kota Cirebon untuk dipertimbangkan kembali, meski menyetujui tapi dengan catatan," kata M Fahrozi, Selasa (22/9/2020)

Ditengah pendemi ini baginya kurang efektif bila Anggota Dewan hanya melakukan WFH tidak mengadakan suatu kegiatan. Masih kata M Fahrozi bahwa anggota dewan perlu ada kegiatan diluar rumah, tapi tetap protokol kesehatan diperhatikan.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memaparkan pendapat mengenai catatan yang diutaran oleh Fraksi Partai Amanat Nasional.

"Bagaimanapun pemerintah kota mendahulukan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mensejahterakan rakyatnya dalam menangani covid 19 serta dampak-dampaknya," kata Azis

Menurut Azis hal tersebut perlu diperhatikan oleh TAPD untuk mewujudkan harapan dari wakil rakyat yang tergabung dalam pimpinan fraksi tersebut.

"Fraksi PAN Menyampaikan penyetoran modal usaha perlu ditunda, juga dalam hal ini perlu diketahui bahwa penyertaan modal yang disetuju ini adalah anggaran di tahun 2021, bukan tahun anggaran 2020," pungkas Azis usai rapat paripurna DPRD Kota Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES