Kejari Pacitan Awasi Penggunaan Dana Kampanye KPU Pacitan
TIMESINDONESIA, PACITAN – Terkait anggaran dana Kampanye KPU Pacitan senilai Rp 1,3 miliar pada Pilbup Pacitan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kejari Pacitan) saat ini sudah mulai awasi guna meminimalisir penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Negara.
Hal itu dikatakan, Kasi Intelejen Kejari Pacitan, Mirzantio Erdinanda saat dikonfirmasi TIMES Indonesia melalui jejaring telpon. Dia menerangkan sudah menjadi kewajiban pihaknya melakukan pengawasan semua anggaran Pemerintah.
"Sudah otomatis, Kejaksaan melakukan pengawasan semua anggaran Pemerintahan, termasuk yang bersumber dari Pemerintah," katanya, Selasa (22/9/2020).
Pria sering disapa Bang Tio, mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak dilibatkan dalam perencanaan pengadaan. Namun, beberapa waktu lalu pihak kejaksaan sudah ada Mou dengan KPU terkait perdata.
"Untuk KPU Kejaksaan Negeri Pacitan belum dilibatkan, dan terkait pengadaan memang tidak ada kewajiban KPU untuk mengandeng Kejaksaan. Namun, kemarin juga KPU sudah MOU dengan Kejaksaan Negeri Pacitan perihal perdata," terangnya.
Dia menegaskan, tidak ada kelonggaran untuk semua penggunaan uang Negara, termasuk oleh KPU Pacitan dalam Pilbup Pacitan. Dalam pengawasannya, Kejari Pacitan semuanya sama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |