Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Tidak Tutup, Kantor BPJS Kesehatan Jember Tetap Layani Masyarakat Secara Daring

Selasa, 22 September 2020 - 14:40 | 194.49k
Petugas mengarahkan masyarakat yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Jember untuk menggunakan kanal Pandawa. (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Petugas mengarahkan masyarakat yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Jember untuk menggunakan kanal Pandawa. (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, JEMBERBPJS Kesehatan telah memberlakukan kebijakan pelayanannya secara daring (online) kepada masyarakat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang agresif.

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh kantor cabang. Tidak terkecuali Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember, yang meliputi dua kabupaten, yakni Jember dan Lumajang.

Pelayanan yang diberlakukan secara daring ini berlaku untuk seluruh pelayanan, mulai dari pendaftaran peserta baru Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), perubahan data anggota, dan sebagainya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (22/9/2020).

Dia menerangkan bahwa per September 2020, pihaknya hanya memberikan pelayanan non-tatap muka alias daring kepada masyarakat.

Masyarakat yang ingin mengakses pelayanan BPJS Kesehatan diarahkan untuk mengakses kanal pelayanan yang ada.

Salah satunya yakni Pandawa. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.

BPJS-Kesehatan-Jember-2.jpg

"Sebelumnya pakai aplikasi Mobile JKN. Akhirnya memang di seluruh Indonesia per September ini dijalankan kebijakan pelayanan daring melalui Pandawa. Di beberapa daerah yang memberlakukan PSBB, kantor BPJS Kesehatan juga dilarang memberikan pelayanan face to face," terang pria yang akrab disapa Anto tersebut.

Untuk diketahui, Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp merupakan terobosan baru BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat atau peserta Program JKN-KIS mengakses pelayanan cukup melalui nomor WhatsApp, yakni 08113510606.

Pandawa ini hadir untuk melengkapi kanal-kanal pelayanan non-tatap muka yang sudah ada, dan pemanfaatannya telah lebih dulu digencarkan di masa pandemi Covid-19.

Kanal-kanal tersebut yakni aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan CHIKA (Chat Assistant JKN).

Karena itu, dengan adanya kanal-kanal pelayanan tersebut, Anto menyatakan bahwa Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember masih aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Hanya kami alihkan secara online," ujarnya.

Kendati demikian, dia juga mengatakan bahwa pihaknya menyadari masih ada masyarakat yang belum dapat menggunakan kanal pelayanan daring yang  disediakan.

"Kami akan evaluasi kendala yang ada seperti masyarakat yang belum bisa menggunakan WhatsApp. Nanti kami temui masyarakat di depan kantor dan akan kami jelaskan bagaimana menggunakannya," terangnya.

Selain itu, Anto juga mengatakan bahwa Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jember. "Kami juga beberapa kali dikunjungi Satgas untuk mengecek sarana pelayanan yang ada," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES