Peristiwa Daerah

Kadinsos Banyuwangi Beri Peringatan, Petugas TKSK Pendamping BPNT Pilih Mundur

Selasa, 22 September 2020 - 12:33 | 180.12k
Lukman Hakim, Kepala Dinas Sosial Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Lukman Hakim, Kepala Dinas Sosial Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIKepala Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, Lukman Hakim, memberi peringatan keras kepada seluruh petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) pendamping program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka diwanti-wanti untuk tidak terlibat dalam urusan mensuplai atau pun memaksa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT untuk membeli bahan pangan bantuan tertentu.

“Itu jelas larangan, jika ada yang terbukti, maka akan diberikan sanksi tegas,” katanya, Selasa (22/9/2020).

Lukman juga memperingatkan petugas TKSK pendamping BPNT untuk tidak mengarahkan KPM berbelanja di E Warong tertentu. Termasuk menyalahgunakan jabatan dan wewenang dengan bekerjasama dengan oknum pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) dalam perekrutan Agen Batara. Yakni E Warong pemegang mesin Electronic Data Capture (EDC).

“KPM itu bebas menentukan komoditi bahan pangan apa yang mereka butuhkan, bebas berlanja di E Warong mana pun, petugas TKSK pendamping BPNT hanya bertugas dalam pendampingan, dan tidak punya kewenangan mengeluarkan rekom apa pun,” ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Kadinsos Banyuwangi, menyusul adanya polemik dalam perekrutan Agen Batara, pemegang mesin EDC Bank BTN yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah petugas TKSK pendamping BPNT, guna memonopoli dan melakukan permainan harga bahan pangan bantuan. 

Sebagai upaya memastikan bantuan BPNT benar-benar optimal, Dinsos Banyuwangi, mengintruksikan kepada seluruh petugas TKSK pendamping BPNT untuk membentuk Kelompok KPM. Bisa tiap RW, dusun atau menyesuaikan dengan jumlah KPM. Kelompok yang didirikan bekerjasama kan dengan E Warong yang diinginkan KPM.

Kemudian, kelompok KPM dampingan tersebut berhak bermusyawarah menentukan bantuan bahan pangan apa yang dibutuhkan. Dan E Warong yang digandeng bertugas menyediakan.

Dinsos Banyuwangi juga meminta pihak Bank BTN segera menambah jumlah mesin EDC. Mengingat mesin EDC Bank BTN yang disalurkan di Bumi Blambangan masih terbilang minim. Per desa rata-rata hanya ada 1 mesin EDC saja. Padahal ditiap desa di Banyuwangi, terdapat 600 – 1000 orang KPM lebih.

“Untuk itu kami meminta Bank BTN segera menambah mesin EDC, dan menghidupkan kembali agen-agen BPNT yang sebelumnya telah melayani KPM,” cetus Kadinsos.

Guna memastikan KPM bisa mendapatkan haknya dengan baik, Dinsos Banyuwangi, juga akan segera membuat posko pengaduan. Terkait sengkarut BPNT ini, Dinsos Banyuwangi, juga telah mengumpulkan seluruh petugas TKSK pendamping BPNT. Namun forum ini dinilai menyudutkan petugas TKSK bahkan ada yang mengancam akan mundur.

Sementara itu, aktivis sosial Banyuwangi, Moh Taufan, mengaku sangat mendukung kebijakan Dinsos. Bahkan dia menyatakan siap untuk terus mengawal transparansi dalam penyaluran bantuan BPNT.

“Kami sepakat, sesuai dengan harapan pemerintah melalui Kemensos, KPM BPNT memang harus mendapatkan haknya dengan baik. Disisi lain pertumbuhan ekonomi Wong Cilik, juga harus berjalan, mereka harus diberdayakan menjadi E Warong,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, berharap Dinsos bisa lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran bantuan BPNT benar dan tepat.

“Soal petugas TKSK pendamping BPNT yang ingin mundur, kami minta Dinsos untuk mengabulkan saja. Dengan rentetan masalah selama ini, saya kira petugas TKSK pendamping BPNT memang sudah butuh peremajaan,” katanya terkait sengkarut BPNT di Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES