Peristiwa Daerah

Sengkarut BPNT Banyuwangi, Aktivis Laporkan Dugaan Pemalsuan Data Perekrutan Pemegang Mesin EDC BTN

Senin, 21 September 2020 - 23:04 | 150.21k
Surat Pemerintah Desa Kalibaru Wetan kepada pihak Bank BTN Banyuwangi, terkait dugaan pemalsuan data dalam perekrutan Agen Batara pemegang mesin EDC. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Surat Pemerintah Desa Kalibaru Wetan kepada pihak Bank BTN Banyuwangi, terkait dugaan pemalsuan data dalam perekrutan Agen Batara pemegang mesin EDC. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kasus sengkarut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Banyuwangi, terus menggelinding. Kali ini, aktivis sosial Banyuwangi, Moh Taufan akan melaporkan temuan dugaan pemalsuan data dalam perekrutan sejumlah Agen Batara atau E Warong pemegang mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Tabungan Negara (BTN).

“Segera kita laporkan ke pihak berwajib, ini sudah tidak bisa dibiarkan,” katanya, Senin malam (21/9/2020).

Seperti diketahui, mesin EDC adalah alat transaksi pencairan bantuan bahan pangan BPNT. Dan sesuai surat Bank BTN No 542/S/BWI.III/BCFU/IX/2020, tertanggal 11 September 2020, disebutkan bahwa mulai bulan September 2020 dan seterusnya penyaluran bahan pangan BPNT hanya bisa dilakukan melalui E Wallet dan mesin EDC Bank BTN.

Namun temuan kalangan aktivis sosial Banyuwangi dilapangan perekrutan Agen Batara pemegang mesin EDC Bank BTN disinyalir asal comot dan sarat pengkondisian.

“Diduga juga ada pemalsuan data dalam proses permohonan,” cetus Ivan, sapaan akrab Moh Taufan.

Apa yang disampaikan pria asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, ini bukan tanpa dasar. Di lapangan, dia mendapati sejumlah Agen Batara pemegang mesin EDC Bank BTN, hanya rumah hunian. Tidak memiliki usaha toko atau pun warung. Ada juga warga yang ujug-ujug menerima mesin EDC Bank BTN, padahal tidak pernah merasa mengajukan permohonan.

“Ada lagi pemegang mesin tidak tahu apa-apa, dan saat pencairan bantuan, mesin tersebut dioperasikan oleh orang lain,” ucapnya.

Dari investigasi di lapangan, Ivan menemukan data bahwa perekrutan para Agen Batara pemegang mesin EDC Bank BTN disejumlah kecamatan dikabarkan atas rekomendasi petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat. Perekrutan tersebut mengesampingkan keberadaan agen, toko dan warung yang selama ini menjadi jujugan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan BPNT saat mencairkan bahan pangan bantuan.

“Bahkan Pemerintah Desa Kalibaru Wetan telah mengirimkan surat ke Bank BTN, karena diwilayah setempat terdapat 2 orang pemegang mesin EDC Bank BTN, padahal pemerintah desa tidak pernah menerbitkan izin usaha apa pun kepada keduanya,” ungkap Ivan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada TKSK pendamping BPNT jika terbukti melakukan pengkondisian, mengeluarkan rekomendasi atau pun mengarahkan dalam perekrutan Agen Batara pemegang mesin EDC Bank BTN. Apalagi yang diam-diam menjadi pemasok bahan pangan untuk bantuan.

“Akan kami beri sanksi tegas. Siapa berbuat harus mempertanggung jawabkan,” tegasnya.

Terkait BPNT, selain melakukan pelaporan, aktivis sosial Banyuwangi juga mengajukan hearing ke DPRD setempat. Dan sebagai persiapan, mereka telah membeli beras bantuan BPNT periode September 2020 dari para KPM di sejumlah kecamatan di Banyuwangi, yang memiliki kualitas kurang bagus. Selanjutnya akan dipertontonkan dihadapan wakil rakyat saat pelaksanaan hearing.

Untuk diketahui, sebelumnya bantuan bahan pangan BPNT disalurkan melalui beberapa jenis E Warong. Ada KPM yang mencairkan lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau oknum Bumdes. Ada yang belanja bahan pangan di Rumah Pangan Kita (RPK). Ada pula yang beli di agen perbankan. Ada juga KPM yang membentuk kelompok bersama dan bekerja sama dengan agen.

Banyaknya pilihan E Warong tempat pencairan BPNT ini berimbas pada persaingan yang sehat dan menguntungkan Wong Cilik penerima bantuan. Mereka bisa leluasa memilih, mana E Warong yang menyediakan bahan pangan sesuai dengan kebutuhan mereka.

KPM BPNT juga bisa memastikan bahan pangan yang mereka terima memiliki kualitas yang bagus. Namun dalam perjalanannya, penyaluran BPNT di Banyuwangi, disinyalir ada permainan harga oleh oknum tertentu. Di mana selisih harga yang seharusnya dikelola kembali untuk peningkatan kualitas bantuan, malah dijadikan laba demi keuntungan pribadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES