Pemerintahan New Normal Life 2020

Dilarang Dipakai, Pemprov Jabar Ternyata Sudah Pesan Masker Scuba Produksi UMKM

Senin, 21 September 2020 - 18:30 | 36.88k
Kepala Dinas KUKM Jabar Kusmana Hartadji (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
Kepala Dinas KUKM Jabar Kusmana Hartadji (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pemprov Jawa Barat akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Tekstil terkait pembuatan masker jenis scuba produksi UMKM yang telah terlanjur dipesan.

Dari informasi yang didapatkan, Pemprov Jabar sudah memberikan surat perintah dan kontrak pembuatan 8 juta masker pada sekitar 400 UMKM. Dari angka itu, 65 persen merupakan masker jenis scuba sedangkan 35 persen masker kain.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa Pemprov akan berkordinasi terkait pesanan masker tersebut.

"Kita koordinasikan dulu, sekarang kita juga sedang menghubungi Balai Besar Tekstil," kata Kusmana saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Kusmana menambahkan, masker dipesan Pemprov Jabar sebelum munculnya larangan soal penggunaan masker scuba dari pemerintah pusat.

"Masker (produk UMK dipesan untuk membangkitkan kembali gairah UMKM di Jabar yang terkena imbas dari pendemi Covid-19," paparnya.

Kusmana menuturkan, anggaran yang disediakan untuk pemesanan masker senilai Rp 40 miliar.

"Jika ternyata masker sudah mulai dibuat, maka Pemprov Jabar harus membayar. Akan tetapi, jika masker belum dibuat maka (bentuk masker) bakal disesuaikan mengikuti anjuran," jelasnya.

Ditegaskan Kusmana, jika memang belum dibuat oleh para pelaku UMKM dan belum membeli bahan maka pihaknya akan menyesuaikan agar diganti dengan jenis masker lain.

"Karena memang harganya masih sama, harga kain scuba dengan kain sama. Kan sama-sama jenis kain sebetulnya," paparnya.

Jangan sampai nanti UMKM yang sudah beli kain dan sudah diberikan kontrak pembuatan masker malah bukannya tertolong tapi malah menjadi tambah ambruk."Ya ini menjadi dilema bagi kita," pungkasnya. (*)

Edisi-Senin-21-September-2020-Pemprov-Jabar.jpg

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES