Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Kabupaten Malang Tetap Laksanakan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Senin, 21 September 2020 - 16:49 | 78.40k
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANG – Meski desakan soal penundaan Pilkada Serentak 2020 terus bergulir, KPU Kabupaten Malang tetap melaksanakan tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini ketika Sosialiasi Pilkada Serentak 2020 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (21/9/2020).

"Kami tetap melakukan tahapan Pilkada terdekat ini yakni pengesahan Pasangan Calon pada 23 September 2020," ujar Anis Suhartini pada saat sosialisasi tersebut.

Setelah melakukan tahapan pengesahan pasangan calon, kata dia, maka akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut.

"Untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilakukan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaannya dilakukan secara daring," ungkapnya.

Dia menegaskan, seluruh tahapan dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Termasuk dalam pelaksanaan kampanye baik itu secara terbuka maupun tertutup.

"Untuk kampanye terbuka maksimal 100 orang dan dilakukan secara ketat. Apabila tidak bisa melakukan secara ketat, maka bisa menggunakan daring," terangnya.

Bagaimana pada saat Pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang, pihaknya tengah mengusulkan untuk waktu pencoblosan diperpanjang. 

"Kalau diperbolehkan, pelaksanaan pencoblosan diperpanjang hingga pukul 15.00 wib. Tujuannya supaya hak pilih dari masyarakat terjaga dengan baik," katanya.

Sedangkan bagi pemilih yang terindikasi Covid-19, pihaknya memiliki cara tersendiri supaya bisa tetap menggunakan hak pilihnya  di Tempat Pemungutan suara atau TPS.

"Untuk di masing-masing TPS, kami telah menyiapkan ruangan khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi," kata perempuan berhijab tersebut.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan Rapid rest bagi seluruh petugas di lapangan. "Kami juga memberikan APD. Selain itu apabila ada petugas yang reaktif, maka langsung kami ganti," ungkapnya.

"Selama pelaksanaan tahapan Pilkada yang kami lakukan, Alhamdulillah hingga saat ini tidak menyebabkan kluster baru. Kami harapkan dapat dipertahankan," sambungnya.

Dia menegaskan, pada dasarnya KPU Kabupaten Malang siap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang memenuhi standard protokol kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES