Politik Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Digelar Sesuai Jadwal dengan Protokol Kesehatan Ketat

Senin, 21 September 2020 - 17:04 | 24.74k
Simulasi Pilkada 2020 yang digelar KPU RI pada Sabtu (12/9) di Serpong, Tangerang Selatan. (Foto: Instagram KPU RI)
Simulasi Pilkada 2020 yang digelar KPU RI pada Sabtu (12/9) di Serpong, Tangerang Selatan. (Foto: Instagram KPU RI)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 tetap digelar sesuai jadwal, 9 Desember 2020 mendatang demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ungkap Jubir Istana, M Fadjroel Rachman dalam rilisnya yang dikutip dari setkab.go.id, Senin (21/9/2020).

Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Karenanya, Ia menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.

"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," terang Jubir Presiden.

Pemerintah, menurut Fadjroel, mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," katanya.

Pilkada serentak ini, kata Jubir Presiden, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tutupnya terkait kelangsungan Pilkada Serentak 2020(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES