Cegah Kluster Keluarga Meluas, Kapolresta Malang Kota Panggil Polisi RW
TIMESINDONESIA, MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memberikan pengarahan kepada polisi RW yang tersebar di seluruh RW di Kota Malang.
Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, 547 polisi RW seluruhnya dipanggil. Namun, dibuat terbatas dan bertahan untuk mencegah kerumunan.
"Pertemuan ini untuk memetakan di masing-masing RW apakah terdapat kluster penyebaran Covid-19, baik kluster keluarga maupun kluster perkantoran dan mengatasi adanya kluster lainnya," kata Leo.
Leo meminta agar Bhabinkamtibmas tidak merangkap sebagai polisi RW. Ia juga meminta polisi RW harus kenal dan intens berkoordinasi dengan ketua RW setempat.
Tidak hanya kenal, tapi Leo meminta polisi RW ini mempunyai kontak ketua RW, alamat serta permasalahan yang terdapat di RW tersebut.
Untuk memastikan polisi RW betul-betul mengenal dan berkoordinasi dengan ketua RW masing-masing, Kapolresta memanggil acara 2 polisi RW.
Kapolresta Malang Kota berinteraksi langsung dengan polisi RW. Nomor Hp ketua RW yang didapat secara acak tersebut langsung dihubungi dan menegaskan apakah polisi RW tersebut benar-benar sudah berkoordinasi atau belum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |