Peristiwa Nasional

Kemenag RI Perketat Akses Masuk Wilayah Kantor

Senin, 21 September 2020 - 13:42 | 29.69k
Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman. (Foto: Dokumentasi Kemenag)
Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman. (Foto: Dokumentasi Kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai Menteri Agama (Menag RI) Fachrul Razi dinyatakan positif Covid-19, Kantor Kementerian Agama (Kemenag RI) lakukan pembatasan akses masuk bagi pegawai.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," kata Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman dalam keterangannya, Senin (21/09/2020).

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.

Untuk layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem daring, sementara pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.

Oman menambahkan, Menag RI sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag RI sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikan atau melimpahkan tugasnya sementara kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag RI), serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," kata Juru Bicara Kemenag RI,  Oman Fathurrahman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES