Politik Pilkada Serentak 2020

Tim Paslon Yena-Atep Tolak Konser Musik Digelar saat Kampanye Pilbup Bandung

Minggu, 20 September 2020 - 18:53 | 28.40k
Calon Bupati Bandung Yena Iskandar Masoem dan Calon Wakil Bupati Bandung Atep Rizal saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dila/TIMES Indonesia)
Calon Bupati Bandung Yena Iskandar Masoem dan Calon Wakil Bupati Bandung Atep Rizal saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dila/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Tim Pasangan Calon atau Paslon Yena-Atep menyampaikan tidak setuju bila konser musik bisa digelar saat masa kampanye Pilbup Bandung 2020.

Sikap penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan KPU itu disampaikan Ketua Tim Paslon Yena-Atep Evan Agustianto dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020).

Menurut Evan, konser musik tidak masuk dalam agenda kampanye paslon (usungan PDI Perjuangan dan PAN) Yena-Atep dalam menghadapi Pilbup Bandung.

"Jadi kami (Tim Pemenangan) memang belum ada rencana untuk kegiatan konser musik (sebagai sarana sosialiasasi paslon Yena-Atep)," kata Evan.

Evan menambahkan di masa pandemi Covid-19 tentu sangat beresiko menggelar konser musik saat kampanye sehingga pihaknya tidak setuju dengan itu.

Seperti diketahui, KPU mengizinkan peserta Pilkada serentak 2020 menggelar konser sebagai jenis kampanye. Hal itu tertuang dalam PKPU No 10 tahun 2020.

Izin yang diberikan KPU itu pun menuai kritik tajam dari beberapa pihak mulai dari Kemendagri, DPR, partai politik, dan yang lainnya, termasuk paslon Yena-Atep. Mayoritas pihak yang mengkritik kini mendorong KPU menghapus ketentuan tersebut dari PKPU. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES