Politik Pilkada Serentak 2020

Soal Pilkada 2020 Serentak Ditunda, Demokrat: Apapun Keputusannya Kami Terima

Minggu, 20 September 2020 - 17:56 | 36.34k
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (FOTO: Suara.com)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (FOTO: Suara.com)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTAPartai Demokrat menegaskan bakal menerima apapun keputusan pemerintah, jika Pilkada serentak 2020 ditunda. Hal itu menyusul saat ini banyak pihak yang mendesak agar pesta demokrasi yang akan diselenggarakan 9 Desember itu ditunda.

Itu dikarenakan, kurva Covid-19 secara nasional saat ini belum ada tanda-tanda penurunan. Akan tetapi, menurut Demokrat, pemerintah mengambil sikap sebelum KPU menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September ini.

"Apapun keputusan pemerintah akan kami terima," ujar Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief seperti mengutup dari CNN Indonesia, Minggu (20/9/2020).

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga kondisi darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020).

Selain itu, PBNU meminta pemerintah bersama DPR merealokasikan anggaran Pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

PBNU juga perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Said Aqil mengatakan, mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa, dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," katanya.

Nahdlatul Ulama berpendapat, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. "Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," ujarnya.

Berbeda dengan PP Muhammadiyah yang hingga saat ini belum ada pembahasan apapun soal ini. Jadi, hingga saat ini, ormas yang dinahkodai oleh Prof Haidar Nasir itu belum bisa memberikan keterangan resmi apakah akan mendukung penundaan atau sebaliknya.

"(PP Muhammadiyah) belum ada pembahasan. Karena itu, proses dan tahapan Pilkada sebaiknya tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Penundaan Pilkada perlu dibicarakan dengan berbagai pihak yang melibatkan Kementerian dalam negeri, DPR, dan pihak terkait lainnya," ujar Sekjen PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mukti soal Pilkada serentak 2020 ditunda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES