Politik Pilkada Serentak 2020

Soal Penundaan Pilkada 2020, Ini Pendapat PP Muhammadiyah

Minggu, 20 September 2020 - 17:12 | 57.57k
Pilkada serentak 2020. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Pilkada serentak 2020. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pembahasan Pilkada Serentak 2020 terus menjadi perbincangan. Itu dikarenakan, situasa Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda penurunan. Sementara, pasta demokrasi daerah tersebut telah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Mengenai hal itu, Sekjen PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mukti mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan apapun di internal PP Muhammadiyah. Jadi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi apakah akan mendukung penundaan atau sebaliknya.

"(PP Muhammadiyah) belum ada pembahasan. Karena itu, proses dan tahapan Pilkada sebaiknya tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Penundaan Pilkada perlu dibicarakan dengan berbagai pihak yang melibatkan Kementerian dalam negeri, DPR, dan pihak terkait lainnya," katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (20/9/2020).

Namun saat ini, lanjut Prof Mukti, pihaknya sangat prihatin dengan masalah Covid-19 ini. Lebih-lebih saat ini beberapa atasan KPU RI juga sudah terpapar Covid-19.

"Saya berdoa semoga teman-teman komisioner KPU segera pulih dan dapat bekerja seperti sediakala," ujarnya.

Seperti diketahui, hal itu jelas berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Melalui pernyataan resminya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga kondisi darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020).

PBNU meminta pemerintah bersama DPR merealokasikan anggaran Pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

PBNU juga perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Said Aqil mengatakan, mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa, dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. "Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," katanya.

Nahdlatul Ulama berpendapat, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," ujarnya soal Pilkada Serentak 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES