Entertainment

Tiktok dan Wechat Dilarang di AS, Shamsi Ali: Jika Tanpa Dasar, Bisa Ancam Kebebasan

Minggu, 20 September 2020 - 08:26 | 51.16k
Imam Shamsi Ali, Pendiri Pondok Pesantren Nur Inka Nusantara Madani, AS. (FOTO: RMOlbanten.com)
Imam Shamsi Ali, Pendiri Pondok Pesantren Nur Inka Nusantara Madani, AS. (FOTO: RMOlbanten.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pendiri Pondok Pesantren Nur Inka Nusantara Madani ASm Imam Shamsi Ali mengatakan bila pembatasan akses dua aplikasi populer asal China, TikTok dan WeChat dilakukan tanpa dasar kuat yang memang dibenarkan Konstitusi, maka Amerika bisa kehilangan atau minimal terdegradasi dalam hal kebebasan dalam berwarga negara.

Rencananya Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) menyatakan bakal membatasi akses dua aplikasi populer tersebut mulai Minggu (20/9/2020) ini. Otoritas melarang pengunduhan (download) aplikasi TikTok dan secara efektif memblokir penggunaan WeChat.

"Saya harusnya tahu apa alasan pelarangan itu. Jadi tergantung apa alasannya. Dan itu yang saya belum dalami," katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (20/9/2020).

Akan tetapi untuk saat ini, lanjut Imam di Islamic Center of New York tersebut, dirinya masih merasa AS masih cukup menjunjung kebebasan. Salah satu buktinya, hingga saat ini dirinya masih bisa mengkritik Presiden AS Donald Trump. 

"Saya masih merasa bahwa Amerika masih sangat ideal dari segi kebebasan. Kebebasan itu yang menjadikan kita berani mengeritik Donald Trump yang cukup rasis. Kebebasan sangat tinggi. Termasuk kebebasan beragama," ujarnya.

Diketahui, pengguna TikTok tidak akan lagi bisa mengunduh pembaruan aplikasi. Namun buat pengguna yang sudah mengunduh bisa menggunakannya hingga 12 November 2020 nanti. Sementara WeChat bakal lumpuh sepenuhnya di AS.

Aktivitas distribusi atau pembaruan dua aplikasi itu di App Store akan dilarang. Akan tetapi hingga saat ini, Apple dan Google belum merespons terkait hal ini.

"Partai Komunis China telah mendemonstrasikan cara dan motif menggunakan aplikasi ini untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan perekonomian AS," ujar Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, seperti yang dilansir dari AFP.

Memblokir dua aplikasi ini dirasa penting bagi AS saat sang presiden, Donald Trump, sedang menantang China dan menghadapi pemilihan presiden.

Sementara itu, larangan AS atas aplikasi milik China, TikTok dan WeChat, dinilai menjadi tantangan akan kebebasan berekspresi dalam ekosistem internet global.

Jameel Jaffer, Direktur Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia, mengatakan alasan Presiden AS Donald Trump tak jelas dan hanya spekulasi.

Di sisi lain, larangan ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah AS akan membatasi kebebasan berekspresi yang diatur Amandemen Pertama (First Amendment) Konstitusi AS. "Merupakan kesalahan untuk menganggap ini (hanya) sebagai sanksi terhadap TikTok dan WeChat. Ini adalah pembatasan serius pada hak Amandemen Pertama warga dan penduduk AS," ujarnya Jaffer, seperti dikutip dari AFP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES