Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Tak Pakai Masker, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Operasi Yustisi di Jembatan Suramadu

Minggu, 20 September 2020 - 06:54 | 66.23k
Seorang pengendara motor terjaring operasi yustisi di Jembatan Suramadu karena tidak memakai masker. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Seorang pengendara motor terjaring operasi yustisi di Jembatan Suramadu karena tidak memakai masker. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan masker terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan Polres Bangkalan, Kodim 0829, dan Satpol PP di Jembatan Suramadu, Sabtu (19/9/2020) malam.

"Kami menyasar pengendara motor yang masuk ke wilayah Madura," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada TIMES Indonesia.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker mulai meningkat. Hal itu dibuktikan dengan minimnya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi.

"Sejak operasi dimulai pukul 20.00-22.00 WIB, kami hanya menemukan tujuh pelanggar," tutur Rama.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjelaskan, pengendara motor yang terjaring operasi dikenakan sanksi denda Rp 50 ribu sesuai dengan mekanisme sidang peradilan cepat.

"KTP Mereka kami sita dan diberi blanko untuk menjalani sidang nanti pada Selasa dan Kamis," terangnya.

Selain di Jembatan Suramadu, sambung Rama, operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan juga digelar di Alun-alun Kota Bangkalan dan Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

"Pelanggar yang kebetulan tidak membawa KTP dan tidak punya uang kami sanksi fisik berupa push up," ungkapnya.

Rama berharap, operasi yustisi yang digelar secara rutin dapat meningkatkan kesadaran kolektif bagi masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

"Kami tegas tapi humanis ketika menemukan pengendara motor yang tak pakai masker," paparnya usai menggelar operasi yustisi di Jembatan Suramadu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES