Pemerintahan

Pemkab Bantul Berikan Penghargaan Kepada Pelestari Seni Tradisi dan Cagar Budaya

Sabtu, 19 September 2020 - 22:41 | 46.94k
Bupati Bantul Suharsono menyerahkan penghargaan untuk salah satu seniman. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul Suharsono menyerahkan penghargaan untuk salah satu seniman. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPemkab Bantul memberikan penghargaan kepada 15 Seniman, Seniwati, Pelestari Seni Tradisi dan Pelestari Cagar Budaya. Penghargaan berupa uang pembinaan, piagam dan pin emas seberat 5 gram. Diserahkan oleh Bupati Bantul Suharsono dalam sebuah ceremoni yang digelar Sabtu (19/9/2020) di Ros in Hotel.

Dalam sambutan sebelum menyerahkan penghargaan. Suharsono mengucapkan terima kasih kepada para pelaku seni dan budaya. Karena kerja kerasnya seni tradisi adiluhung masih dapat dinikmati oleh generasi saat ini. Penghargaan ini tidak sebanding dengan perjuangan para penjaga seni dan tradisi ini. Namun diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya.

"Apresiasi ini diberikan dengan tulus sebagai ucapan terima kasih," jelas Suharsono.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bantul Nugroho Eko Setyanto menjelaskan penghargaan ini diberikan sejak tahun 2002. Namun sempat terhenti pada tahun 2014 dan dilanjutkan kembali pada tahun 2019. Penghargaan diberikan kepada pribadi atau komunitas yang sudah lebih dari 10 tahun. Menekuni seni atau menjaga kelestarian seni tradisi dan benda cagar budaya.

"Kami melibatkan pakar di setiap bidang dalam menentukan penerima penghargaan," jelas Nugroho.

Tahun ini untuk kategori seniman dan seniwati diberikan kepada Murti Raharjo alias Sapar Seniman Kethoprak dari Mriyan Donorirto Kretek, Saridal Seniman Langen Carito dari Kayuhan Kulon Triwidadi Pajangan, Syamsu Setiaji seniman Teater dari Karanggede Pendowoharjo Sewon,Hadi Sutoyo seniman Dalang dari Ngenthak Timbulharjo Sewon dan Yatini Seniman Sinden dari Kowen Timbulharjo Sewon.

Untuk kategori Pelestari Seni Tradisi diberikan kepada Upacara Adat Grebeg Selarong, Upacara Adat Jodhangan Gia Cerme Srunggo, Upacara Adat Jumedhuling Maheso Suro Srigading Sanden, Upacara Adat Tirta Giri Agung Dlingo dan Upacara Adat Merti Dusun Karen Tirtomulyo Kretek.

Sedangkan untuk kategori Pelestari Cagar Budaya diberikan oleh Pemkab Bantul kepada Stoomwals Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bantul, Masjid Pathok Negoro Dongkelan Tirtonormolo Kasihan, Eks Kantor Sinder Tebu Madugondo Srimulyo Piyungan, Dalem Bupati Kanjengan Wukirsari Imogiri dan Pasar Tradisional Sangkeh Srigading Sanden. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES