Tekno

Antisipasi Pemblokiran oleh AS, WeChat Ganti Nama Jadi WeCom

Minggu, 20 September 2020 - 06:16 | 186.69k
Tencent mengumumkan pengubahan nama aplikasi WeChat menjadi WeCom di Amerika Serikat (AS) (FOTO: Android Police/Androidpolice.com)
Tencent mengumumkan pengubahan nama aplikasi WeChat menjadi WeCom di Amerika Serikat (AS) (FOTO: Android Police/Androidpolice.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tencent mengumumkan pengubahan nama aplikasi WeChat menjadi WeCom di Amerika Serikat (AS) Perubahan nama ini sebagai alternatif untuk menyelamatkan WeChat, sebelum diblokir oleh Pemerintah AS

Menurut informasi dari South China Morning Post, merek dagang baru WeCom ini telah terdaftar di United States Patent and Trademark Office pada 19 Agustus 2020. Dua sumber Tencent yang tidak disebutkan identitasnya mengatakan, WeCom tidak termasuk dalam cakupan larangan transaksi terkait WeChat di AS. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat akan melakukan pemblokiran terhadap platform media sosial TikTok dan WeChat. Pemblokiran ini akan mulai berlaku pada 20 Spetember 2020. Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross akan merilis peraturan pada hari Minggu pekan ini untuk mengklarifikasi transaksi WeChat mana yang akan dilarang berdasarkan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump.

Terkait laporan in, pihak Tencent masih menolak untuk berkomentar. Saat ini, WeChat menjadi aplikasi pesan yang paling banyak digunakan oleh ekspatriat China di AS untuk berkomunikasi dengan teman dan kolega mereka. 

Data dari  firma analitik Apptopia, menyebutkan bahwa aplikasi ini memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di AS.

Pergantian nama ini pun tidak akan banyak berdampak pada pengguna WeCom. Untuk dapat menautkan akun WeCom, para pengguna WeChat tinggal melakuka pemasangan aplikasi lalu menambahkan kontak WeChat mereka. Pengguna WeCom pun langsung dapat mengirim pesan, membuat grup obrolan, bahkan menerima uang virtual. Bagi teman WeChat yang berada di luar AS tidak perlu mendownload WeCom untuk bisa terhubung.

Dalam artikel South China Morning Post tidak disebutkan adanya indikasi bahwa Tencent secara aktif mempromosikan WeCom di AS. Data Sensor Tower juga menyebutkan, tidak ada lonjakan unduhan WeCom dalam beberapa minggu terakhir.

Seperti yang diketahui, Pemerintah AS berencana melakukan pemblokiran untuk TikTok dan WeChat pada 20 September 2020 sebagai implementasi dari perintah Presiden AS Donald Trump. Larangan ini meliputidistribusi ataupun mempertahankan WeChat dan TikTok di App Store maupun Play Store. Pihak Apple dan Google sendiri belum mengeluarkan komentarnya terkait pemblokiran ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES