Soal Isu Penundaan Pilkada, KPU Indramayu Tunggu Keputusan KPU RI
TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menanggapi isu penundaan Pilkada 2020 seiring meningkatnya kasus positif Covid-19.
Kepada TIMES Indonesia, Toni mengaku akan menunggu keputusan tersebut dari KPU RI.
"Secara teknis di lapangan, kita menunggu keputusan KPU RI. Kita hanya melaksanakan regulasi saja," ujar Toni, Sabtu (19/9/2020).
Kendati demikian, Toni mengatakan, jika sejauh ini pihaknya tidak menemui kendala dalam melaksanakan seluruh tahapan. Meski secara grafik, kasus positif Covid-19 di kota mangga terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu, per 19 September ini angka positif corona mencapai 133 kasus. Dengan rincian 20 pasien dalam perawatan, 9 meninggal dan 104 telah dinyatakan sembuh.
"Bagi kita tetap fokusnya adalah protokol kesehatan, karena itu menjadi penting. Saya yakin ini tidak hanya menjadi tugas kita di KPU sebagai penyelenggara," ujar dia.
Ia meyakini, selama protokol kesehatan menjadi perhatian semua pihak, Pilakada 9 Desember 2020 dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
"Selama masyarakat dan stakeholder fokus menjaga protokol kesehatan dan disiplin tinggi, mudah-mudahan tidak ada penundaan," ujar Toni.
Secara lembaga, Toni menegaskan jika pihaknya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Hanya saja, ia khawatir jika pada saatnya keluar keputusan ditunda, akan muncul penolakan dan berdampk negatif pada kondusifitas wilayah.
"Karena bisa jadi ada potensi penolakan dari bakal pasangan calon. Walaupun itu menjadi ranah pihak keamanan," ujar Ketua KPU Indramayu Toni terkait penundaan Pilkada. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |