Gratiskan PDAM Selama 3 Bulan, Bukti Kebijakan Bupati Musirawas Pro Rakyat
TIMESINDONESIA, MUSIRAWAS – Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan, menggratiskan PDAM selama 3 yakni pada bulan, April hingga Juni 2020 dalam upaya meringankan beban masyarakat ditengah wabah landemi Covid 19. Kebijakan ini patut dipuji terlalu berani karena tak banyak Kepala Daerah yang mengambil langkah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh, Kepala PU Cipta Karya, Ristanto Wahyudi, dirinya memberikan pujian dan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh orang nomor satu dijajaran Pemkab Musirawas ini.
Ristanto mengatakan, tidak banyak Pemerintah Daerah yang mengambil atau mempunyai kebijakan yang sama untuk membantu meringankan beban masyarakat selama Pandemi Covid 19.
"Kebijakan ini diambil oleh Bapak Bupati bukan karena Pemkab Mura mempunyai banyak uang. Dalam menyikapi pendemi covid 19 jajaran dinas memang ditekankan untuk bisa memberikan kontribusi dan berperan secara aktif untuk membantu berbagai keluhan masyarakat," paparnya pada awak media, Sabtu, (19/09/2020)
Dirinya melanjutkan, bahwa kebijakan yang diambil adalah wujud nyata kepemimpinan Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan dalam kepedulian untuk membantu masyarakat atas dasar kecintaan beliau, maka tanpa banyak pertimbangan kebijakan tersebut langsung ambil Bupati. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |